Terungkap Modus Pencabulan Seorang Siswi SD di Purbalingga Oleh Penjaga Sekolahnya

Modus Pencabulan Seorang Siswi SD di Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id

Viva, Banyumas – Sebuah kasus memprihatinkan kembali mencuat di dunia pendidikan. 

Purbalingga Butuh Rp 300 Miliar untuk Tuntas Perbaiki Jalan, Anggaran Rp 122 Miliar Baru Sentuh 10 Persen Kerusakan

Seorang siswi SD di Purbalingga, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh penjaga sekolahnya sendiri. 

Polres Purbalingga mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang siswi berusia 7 tahun, di SD Kecamatan Karangjambu

FTBI 2025 Dibuka Bupati Fahmi: Wadah Menjaga Budaya Daerah, Terkhusus Bahasa Jawa

Pelakunya adalah penjaga sekolah berinisial D (51).

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan sistem keamanan di lingkungan sekolah oleh Dinas Pendidikan (Disdink).

Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kabupaten Purbalingga 2025, Diikuti 428 Siswa

Bagaimana mungkin seorang penjaga sekolah, yang seharusnya menjadi penjaga keselamatan siswa, justru menjadi ancaman di dalam kelas pada pukul 06.30 WIB.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (4/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025. 

Tersangka diamankan dua hari kemudian, pada Kamis, 28 Agustus.

"Modus yang dilakukan yaitu saat situasi sepi, tersangka yang melihat korban sendirian timbul niatan dan hasrat untuk kemudian melakukan pencabulan,"kata AKP Siswanto dilansir dari akun Instagram @infopurbalingga.id.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak.

Penting untuk selalu menjalin komunikasi terbuka dengan anak agar mereka tidak takut untuk bercerita jika mengalami hal yang tidak menyenangkan