Bawa Harapan! Audiensi dengan Bupati Fahmi, PPDI Purbalingga Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Audiensi dengan Bupati Fahmi, PPDI Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @humaspurbalingga

Viva, Banyumas –Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga melakukan audiensi dengan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.

Purbalingga Butuh Rp 300 Miliar untuk Tuntas Perbaiki Jalan, Anggaran Rp 122 Miliar Baru Sentuh 10 Persen Kerusakan

PPDI menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menyukseskan seluruh program serta visi-misi pemerintahan Bupati Fahmi dan Wakil Bupati, Dimas Prasetyahani yang terangkum dalam "Purbalingga BARU." 

Hal tersebut disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Purbalingga, Wasis Wangsa Wijaya saat melakukan silaturahmi dengan Bupati Fahmi di ruang kerjanya, baru-baru ini.

FTBI 2025 Dibuka Bupati Fahmi: Wadah Menjaga Budaya Daerah, Terkhusus Bahasa Jawa

"Kita memiliki tujuan yang sama dalam membangun dan memajukan Purbalingga," ujarnya dilansir dari akun Instagram @humaspurbalingga.

Tak lupa PPDI juga menyampaikan sejumlah aspirasi.

Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kabupaten Purbalingga 2025, Diikuti 428 Siswa

Terkait kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa agar ke depan bisa naik secara berkala.

Saat ini, siltap perangkat desa senilai Rp2,2 juta, dan pihaknya berharap ke depan nilainya minimal bisa disetarakan dengan UMK Purbalingga.

Selain itu, PPDI juga mengusulkan agar seragam batik PPDI dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi sebagai seragam kerja perangkat desa, khususnya dipakai pada hari Kamis. 

Kebijakan tersebut tidak akan membebani APBD, karena hanya bersifat mengizinkan pemakaian, bukan pengadaan.

Aspirasi lain yang disampaikan adalah terkait permohonan fasilitas ruang Sekretariat PPDI, dengan memanfaatkan aset daerah yang tidak difungsikan agar bisa dipergunakan sebagai pusat kegiatan organisasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Fahmi menyambut baik dan menegaskan pentingnya komunikasi serta kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perangkat desa