Ultimatum Arab Saudi! Indonesia Harus Bayar Uang Muka Haji 2026 Kalau Tidak Dibayar Diberikan ke Pihak Yang Lain

Ilustrasi Marwan Dasopang bahas pembayaran uang muka haji
Sumber :
  • Pexel @Ayşegül Yılmaz

Pakar haji menyebut bahwa pembayaran uang muka adalah prosedur standar untuk memastikan negara mendapatkan alokasi area haji tertentu, seperti di Arafah dan Mina. Dengan kepastian ini, pemerintah dapat mempersiapkan fasilitas, akomodasi, dan jalur ibadah bagi jamaah haji dengan lebih baik.

Dari 7500 Jadi 4500 Kasus, Cilacap Catat Penurunan Perceraian Drastis, Faktor Ekonomi dan Dukungan Dinas Jadi Kunci

Keputusan DPR RI dan BPKH untuk menindaklanjuti ultimatum Arab Saudi mendapat apresiasi publik, karena langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan hak jamaah haji Indonesia tetap terlindungi.

Dengan pembayaran uang muka yang segera dilakukan, Indonesia dapat mengamankan area strategis di Arafah dan Mina, sehingga persiapan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

Pernikahan Anak Kepala BNPB Heboh, Rustian Pastikan Tanpa Anggaran Negara