Anggaran Rp30 Juta Lebih, Tapi Aspal Jalan Kedungjati Purbalingga Diduga Cepat Rusak Ditumbuhi Rumput

Ilustrasi Aspal baru di Kedungjati cepat ditumbuhi rumput
Sumber :
  • pexel @Markus Spiske

Alih-alih memberi manfaat jangka panjang, hasil pekerjaan justru memunculkan masalah baru dan merugikan warga. Dalam konteks prinsip tata kelola keuangan desa, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci.

Pernikahan Anak Kepala BNPB Heboh, Rustian Pastikan Tanpa Anggaran Negara

Warga berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan, termasuk standar teknis yang diterapkan dalam setiap proyek. Lembaga pengawas dan aparat desa juga diharapkan turun tangan memberikan penjelasan serta solusi agar masalah ini tidak berulang.

Kasus Kedungjati menjadi contoh penting bahwa pembangunan fisik tidak cukup hanya dengan menyelesaikan pekerjaan sesuai anggaran. Kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan harus menjadi tolok ukur utama.

DPRD Diminta Kawal Anggaran, Insentif Guru Agama Jateng 2026 Bisa Lebih Besar!

Jika benar ada kelalaian dalam pelaksanaan teknis, evaluasi perlu segera dilakukan. Masyarakat menaruh harapan besar agar dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat, berkelanjutan, dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

Transparansi serta keterbukaan informasi akan menjadi jembatan kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat.

Ludes! Kebakaran di Desa Rajawana Purbalingga, Sisakan Puing-Puing Bangunan yang Hangus