Sarmuji Bongkar Isi Rilis Gedung Putih: AS Harus Tunduk pada UU PDP Indonesia
Jumat, 25 Juli 2025 - 04:59 WIB
Sumber :
- pexel @ Markus Winkler
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama ini justru menguntungkan masyarakat Indonesia, khususnya yang menggunakan layanan digital dari perusahaan asal AS, seperti media sosial, e-commerce, hingga layanan cloud.
Baca Juga :
Trump: Produk AS Masuk Indonesia Gratis, Ekspor RI ke AS Dikenai Tarif 19 Persen Usai Bicara dengan Prabowo
“Dengan mekanisme ini, ada jaminan perlindungan hukum Indonesia tetap berlaku bagi data warga yang menggunakan layanan digital milik perusahaan AS,” ujarnya.
Sarmuji menegaskan bahwa belum ada keputusan final karena pembicaraan teknis masih berlangsung. Hal ini memberi ruang bagi pengawasan publik maupun DPR untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran hak warga.
Baca Juga :
Strategi Cerdas Jateng Lawan Tarif Impor AS: Dari Bussiness Matching UEA hingga Rumah Kurasi
Ia mendukung langkah pemerintah dalam membangun kerja sama digital internasional selama tidak mengorbankan kedaulatan dan hak-hak warga negara Indonesia.