Tempat Hiburan Malam di Banyumas dirazia BNN, 5 Orang Terdeteksi Gunakan Narkotika

BNN razia dua tempat hiburan malam di wilayah Banyumas
Sumber :
  • Ilustrasi - freepik/evening_tao

VIVA, Banyumas – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan menggelar razia di dua tempat hiburan malam di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (20/7) malam hingga Senin dini hari.

Fakta Mengejutkan! Banyumas Masuk Daftar Tertinggi Pengguna Narkoba di Jateng

Razia ini menyasar tempat hiburan malam di Banyumas yang berada di pusat kota Purwokerto dan kawasan wisata Baturaden, yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas malam di Banyumas. Sebanyak 40 orang, baik pengunjung maupun pemandu karaoke, menjalani pemeriksaan menyeluruh di lokasi, mulai dari tes urine, pemeriksaan pupil, hingga pengecekan gigi.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jawa Tengah, Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang terdeteksi menggunakan zat Benzodiazepine dan Tramadol.

Banyumas Luncurkan Aplikasi DOYONG DADI BOMBONG! Warga Bisa Lihat Langsung Rumah Siapa yang Perlu Dibantu

"Lima orang terdeteksi menggunakan Benzodiazepine dan Tramadol," katanya dikutip dari Antara pada Senin (21/7/2025).

Kelima orang tersebut langsung dibawa ke kantor BNN Kabupaten Banyumas untuk pemeriksaan lanjutan sekaligus tindak rehabilitasi. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif agar tidak berkembang menjadi penyalahgunaan narkoba yang lebih serius.

Rp21,8 Juta per Rumah! Banyumas Ajukan Proposal Percepatan Renovasi RTLH ke Pemerintah Pusat

"Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang penyalahgunaan narkoba," tegas Henry.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tempat hiburan di Banyumas secara ketat dan berkelanjutan.

BNN tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari ancaman narkotika.