Soal Bansos Abadi Difabel, Lansia, dan ODGJ, Puan Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah

Puan Maharani beri pernyataan soal rencana bansos abadi
Sumber :
  • instagram @puanmaharanir

Viva, Banyumas - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) secara abadi kepada masyarakat dalam kategori disabilitas, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Evakuasi Dramatis Lansia 84 Tahun dari Sumur Sedalam 8 Meter di Purworejo

Puan menegaskan bahwa langkah ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025), Puan Maharani menyampaikan bahwa hal paling krusial sebelum menyalurkan bansos abadi untuk difabel,lansia dan ODGJ adalah melakukan validasi dan verifikasi data penerima secara menyeluruh dan akurat.

"Terkait dengan Bansos, yang paling penting adalah bagaimana validasi, verifikasi, dan hal-hal yang terkait dengan data itu harus betul-betul didata dulu," kata Puan yang dikutip dari Viva.

Menteri ATR BPN: Tanah Bersertifikat Nganggur 2 Tahun, Siap Siap Diambil Alih Pemerintah Termasuk HGU dan HBU

Puan menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru dalam menyalurkan bansos, apalagi dengan konsep ‘abadi’ yang menyasar kelompok masyarakat rentan seperti difabel, lansia, dan ODGJ. Menurutnya, ketidaksiapan data bisa mengakibatkan kesalahan dalam penyaluran dan berujung pada ketidakadilan sosial.

"Jadi jangan kemudian ada polemik, tiba-tiba kita sepertinya buru-buru, kemudian merubah sesuatu yang sudah dilakukan," ujarnya.

Tarif Impor Masih 32 Persen, Mensesneg Minta Masyarakat Doakan yang Terbaik

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa program bansos abadi ini harus didasarkan pada data yang telah divalidasi dan diverifikasi secara sistematis. Setelah itu, barulah pemerintah bisa menentukan siapa saja penerima yang layak dan sesuai kategori.

"Kalau sudah divalidasi dan diverifikasi secara betul, baru kemudian kita bisa ganti atau ubah siapa penerimanya," tambah Puan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan bahwa pemerintah berencana memberikan bansos secara permanen kepada kelompok difabel, lansia, dan ODGJ.

Hal ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat yang sangat rentan secara sosial dan ekonomi.

"Ya, ada term periode. Sampai hari ini, kita berkesimpulan untuk difabel, manula, dan ODGJ itu abadi, bansos terus," ujar Cak Imin pada Minggu (13/7/2025).

Meski begitu, untuk kategori masyarakat miskin lainnya, bansos tetap dibatasi maksimal lima tahun dan masih mengacu pada standar Badan Pusat Statistik (BPS).

Puan Maharani berharap, setiap kebijakan yang menyangkut bansos harus dirancang secara komprehensif agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa menciptakan sistem bantuan sosial yang adil, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan masalah baru