Banjarnegara Ajukan KUA PPAS 2026: Defisit Rp48 Miliar Siap Ditutup

Wabup Banjarnegara serahkan KUA PPAS 2026 ke DPRD
Sumber :
  • Instagram @kabupatenbanjarnegara

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/7/2025) dengan defisit Rp 48 Miliar. Dokumen diserahkan oleh Wakil Bupati H. Wakhid Jumali, Lc mewakili Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana.

Menuju 91 Persen ! Banjarnegara Genjot Inklusi Keuangan Demi Ekonomi Rakyat

Dalam dokumen KUA PPAS 2026 tersebut, pemerintah menetapkan bahwa kapasitas fiskal Banjarnegara pada tahun 2026 mencapai Rp2.297.140.046.063. Angka ini mencerminkan kemampuan keuangan daerah berdasarkan estimasi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, dan sumber penerimaan lainnya.

Namun, untuk mendukung target pembangunan daerah, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.345.902.646.063, sehingga terdapat selisih atau defisit sebesar Rp48.761.600.000.

Banjarnegara Serahkan LHP BPK ke 10 Parpol, Pengelolaan Dinilai Tertib

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyatakan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

“Defisit anggaran ini bukan berarti krisis, tapi merupakan bagian dari mekanisme fiskal yang terukur dan bisa diatasi melalui strategi pembiayaan yang telah disiapkan,” ujar Wabup Wakhid dalam pidatonya yang dikutip dari Pemkab Banjarnegara.

Demi Kopdes Merah Putih, Kemenkop Bude Arie Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo 13 T ke DPR

Penyerahan KUA PPAS 2026 ini menjadi tahap penting dalam siklus perencanaan keuangan daerah, sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Dokumen KUA PPAS juga mencantumkan arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan daya saing daerah.

Pemerintah daerah menekankan bahwa meski terjadi defisit, penggunaan anggaran tetap diarahkan untuk program-program strategis dan mendesak, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Wabup juga meminta dukungan dari seluruh anggota dewan untuk bersama-sama membahas dan menyempurnakan dokumen tersebut secara konstruktif. Sementara itu, Ketua DPRD Banjarnegara menyambut baik penyerahan KUA PPAS ini sebagai langkah awal penyusunan APBD 2026 yang transparan dan akuntabel.

Pihak legislatif akan segera membahas dan melakukan pendalaman terhadap substansi KUA PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD Banjarnegara 2026 dapat disahkan tepat waktu serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan