30 Wamen Rangkap Komisaris BUMN, DPR: Rakyat Susah Kerja, Elite Pegang Banyak Kursi!

Mufti Anam kritik wamen rangkap jabatan di BUMN
Sumber :
  • Instagram @mufti.anam

Viva, Banyumas - Kritik tajam dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, terkait maraknya wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN. Setidaknya terdapat 30 wamen yang diketahui menduduki dua bahkan tiga jabatan strategis sekaligus, sebuah fenomena yang disebut sebagai ironi di tengah rakyat yang masih kesulitan mencari pekerjaan.

Nomor Cantikmu Dijual Setelah Nonaktif? DPR Bongkar Praktik Telkomsel

“Secara hukum tidak melanggar, tapi dari kacamata etika publik ini sangat memprihatinkan. Saat jutaan rakyat mengantri lowongan kerja, segelintir elite justru pegang banyak kursi kekuasaan,” kata Mufti dalam keterangannya yang dikutip dari Viva.

Mufti menegaskan, pejabat publik harusnya sensitif terhadap rasa keadilan sosial, bukan justru menambah beban birokrasi dengan rangkap jabatan yang tak produktif. Ia meminta agar jabatan tambahan tersebut benar-benar bisa menghadirkan output yang nyata, bukan sekadar formalitas dan bagi-bagi posisi.

DPR Setujui Tambahan Dana Jumbo Rp 63,7 T untuk Polri, Anggaran Polri 2026 Tembus Rp173 T !

“Kalau wamen-komisaris hanya hadir di daftar gaji, tapi absen dalam kinerja, itu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih jauh, Mufti mengingatkan bahwa rakyat punya hak untuk mengetahui apakah para pejabat itu mampu mempercepat transformasi BUMN, atau justru memperlambat kinerja karena terlalu banyak jabatan.

Demi Kopdes Merah Putih, Kemenkop Bude Arie Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo 13 T ke DPR

“Jangan hanya rangkap jabatan tapi nihil percepatan. Harus jadi motor penggerak BUMN, bukan penumpang ruang rapat,” imbuhnya.

Daftar nama wamen yang merangkap komisaris antara lain Wamen Pertanian Sudaryono (Komut Pupuk Indonesia), Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan (Komisaris Telkom), hingga Wamen UMKM Helvy Yuni Moraza (Komisaris BRI).

Posisi strategis ini seharusnya memberikan kontribusi signifikan terhadap efisiensi, penurunan utang, dan kinerja BUMN.

Mufti menyatakan bahwa DPR akan terus mengawasi kinerja para wamen-komisaris, termasuk mengukur hasil konkret yang mereka hasilkan.

Publik, menurutnya, berhak melihat apakah keputusan merangkap jabatan membawa dampak atau hanya mempertebal gaji.

Fenomena ini memantik diskusi luas soal keadilan dan efektivitas pemerintahan. Apakah penumpukan jabatan pejabat negara masih relevan di tengah tingginya angka pengangguran dan krisis lapangan kerja?

Rakyat kini menanti bukti nyata: apakah para pejabat yang rangkap jabatan benar-benar bekerja untuk negeri, atau hanya duduk nyaman di kursi empuk kekuasaan?