Sampah Tak Terurus di TPS Perbatasan Jati Kepudang Cilacap, Bau Menyengat Saat Hujan

Ilustrasi Sampah Menumpuk di TPS Cilacap
Sumber :
  • pexel @emmet

Viva, Banyumas - Warga Desa Kepudang, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, mengeluhkan kondisi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di wilayah perbatasan antara Desa Kepudang dan Desa Jati. TPS yang sudah lama mangkrak itu kini berubah menjadi gunungan sampah yang ditumbuhi rumput liar.

Gunungan Sampah di Jembatan Sean Sudah Dibersihkan, Himbauan Warga untuk Jaga Kebersihan

Dikutip dari informasi yang diunggah akun Instagram @cilacap_kekinian, area TPS tampak terbengkalai tanpa penanganan yang jelas. Tumpukan sampah lama masih terlihat jelas dan menyebar ke sejumlah sisi lahan.

Beberapa bagian bahkan mulai ditumbuhi semak-semak dan rerumputan, menyamarkan keberadaan sampah yang menumpuk di bawahnya. Kepala Desa Kepudang, Kasno, menyampaikan bahwa TPS tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah yang dahulu dibeli dan digunakan sebagai lokasi pembuangan sementara.

Warga Resah? Lautan Sampah Menumpuk di Pinggir Sungai Kalibanger Pekalongan

Kasno mengatakan TPS Sudah lama mangkrak, dulunya memang dibeli Pemda untuk TPS. Tapi sekarang sudah tidak digunakan lagi, hanya menyisakan tumpukan sampah yang tidak diangkut. Menurut Kasno, saat musim kemarau, masalah sampah ini tidak terlalu terasa.

Namun begitu memasuki musim penghujan, bau tidak sedap mulai muncul dan menyebar ke permukiman warga, terutama yang tinggal di sekitar lokasi TPS. Kalau hujan, baunya memang sampai ke rumah warga. Apalagi kalau angin kencang. Ini sudah beberapa kali dikeluhkan.

TPS Sokayasa Purwokerto Dikeluhkan Warga Berkoh, Sampah Membusuk dan Timbulkan Penyakit!

Warga sekitar berharap pemerintah segera mengambil tindakan terhadap TPS mangkrak tersebut. Sebab, selain menjadi sumber bau, keberadaan tumpukan sampah ini juga dikhawatirkan menjadi sarang penyakit dan potensi berkembangbiaknya serangga seperti lalat dan nyamuk.

Menanggapi hal ini, Kasno menyatakan bahwa pihak desa tidak memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan lahan TPS, karena status tanah dan fungsinya berada di bawah tanggung jawab Pemda.

Kasno berharap dari dinas terkait bisa segera menindaklanjuti. Kalau memang sudah tidak aktif, lebih baik dibersihkan atau dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih bermanfaat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap terkait kondisi TPS tersebut. Masyarakat menanti langkah konkret pemerintah daerah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut