Takbirdha Si Mas Mas Pelayaran Ditahan, Polisi Buru Pelaku Perusakan Rumah Usai Viral Aniaya Kurir Shopefood

Takbirdha diamankan petugas Polresta Sleman
Sumber :
  • instagram @polrestasleman

Viva, Banyumas - Polresta Sleman resmi menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, pelanggan ShopeeFood yang viral dengan sebutan “mas-mas pelayaran”, sebagai tersangka kasus penganiayaan kurir. Kasus ini mencuat setelah video Takbirdha membentak hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang kurir ShopeeFood beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warganet.

Bukan Mas Pelayaran! Siapa Sebenarnya Takbirdha yang Jadi Sasaran Amuk Driver Kurir Makanan di Sleman?

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan membenarkan status hukum Takbirdha.

“Iya, tersangka. Sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi yang dikutip dari laman Instagram Polres Sleman.

Polisi Grebek Bengkel Misterius di Banyumas, Pemilik Diduga Perakit Senjata Api Ilegal

Penganiayaan terjadi di Padukuhan Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman. Dalam rekaman video, korban terlihat diperlakukan kasar hanya karena masalah pesanan makanan. Kejadian itu memicu aksi solidaritas mendadak dari komunitas driver ojek online (ojol) yang datang ke lokasi kejadian.

Namun, aksi solidaritas itu disusupi oleh beberapa oknum yang melakukan perusakan rumah Takbirdha. Polisi juga menetapkan dua tersangka lain yang merusak mobil patroli Polsek Godean, CCTV, serta AC rumah pelaku penganiayaan.

Rokaville Boneless Chicken Viral: Porsi Gede & Topping Gila di Purwokerto!

“Ini baru dua tersangka. Yang lain masih pengembangan,” kata AKP Agha Ari.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, pihaknya telah memproses hukum seluruh rangkaian peristiwa secara tegas. Selain Takbirdha, ada dua orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Namun, polisi belum merilis identitas keduanya karena penyidikan masih berlangsung.

“Kami sudah melayani dengan baik aksi solidaritas para driver ojol. Namun kami menyayangkan adanya tindakan perusakan fasilitas umum dan rumah warga,” jelas Kombes Edy.

Polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat perusakan saat kerumunan massa mendatangi rumah Takbirdha pada Sabtu dini hari (5/7). Kapolresta Sleman juga mengimbau seluruh pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan upaya penangkapan.

Sementara itu, korban penganiayaan telah membuat laporan resmi. Penyidik menyatakan akan terus mendalami kasus ini agar semua pelaku yang melanggar hukum bisa diproses sesuai aturan.

Kasus “mas-mas pelayaran” ini menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi antara pelanggan dan kurir layanan antar daring. Kepolisian berharap masyarakat dapat menahan emosi dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan ditahannya Takbirdha, pihak berwenang menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil. Proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik dalam penganiayaan maupun perusakan, mempertanggungjawabkan perbuatannya