Ultimatum KPK untuk Deputi Gubernur BI: Saksi Kunci Korupsi CSR Terancam Dijemput Paksa?

Filianingsih Hendarta terancam penjemputan paksa KPK
Sumber :
  • Youtube KPK RI

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti signifikan.

KPK Soroti Hilangnya Kusnadi: Ada Kaitan dengan Kasus Suap Dana Pokmas Rp200 M?

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja,” kata Asep.

Namun, ia masih enggan membeberkan identitas calon tersangka lantaran penyidikan belum rampung sepenuhnya. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Benarkah Ada Mark Up? KPK Dalami Skema Harga Bansos Covid 19

Ia menegaskan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) sudah terbit dan langkah-langkah hukum berikutnya akan segera diumumkan.

Publik kini menanti kepastian hukum atas dugaan korupsi dana CSR yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas. Nama-nama pejabat penting yang terseret membuat kasus ini menjadi sorotan nasional.

Melalui Tirakat! Juru Bicara PDIP Guntur Romli Sebut Hasto Puasa 3 Hari 3 Malam Demi Menulis 5 Buku

Ultimatum KPK kepada Filianingsih menjadi peringatan keras bahwa lembaga antirasuah tidak akan mentolerir upaya menghambat penyidikan.

Dengan ancaman penjemputan paksa, KPK menunjukkan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus korupsi CSR Bank Indonesia secara transparan dan profesional.

Halaman Selanjutnya
img_title