Mendadak Tutup! Kantor PD BKK Klaten Kosong, Nasabah Panik
- pexel @pixabay
Viva, Banyumas - Suasana panik melanda para nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten setelah kantor pusat dan seluruh kantor cabang mendadak menghentikan operasional. Penutupan dilakukan tanpa adanya sosialisasi sebelumnya, membuat masyarakat bingung dan khawatir dengan nasib dana mereka yang tersimpan di lembaga keuangan milik daerah tersebut.
Kondisi ini terpantau sejak 19 Juni 2025, ketika pintu kantor pusat PD BKK Klaten yang berlokasi di Jalan Klaten–Jatinom, Kecamatan Ngawen, dikunci rapat. Kantor dua lantai itu tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas.
Hal serupa juga terjadi di sejumlah kantor cabang di berbagai kecamatan, seperti Jatinom, Klaten Selatan, dan lainnya. Di pintu kantor, hanya terlihat selembar kertas pengumuman yang ditempel pada terali besi.
Dalam pengumuman itu, pihak direksi menyatakan bahwa PD BKK Klaten menghentikan operasional untuk sementara waktu, tanpa menyebutkan batas waktu pasti.
Dikutip dari akun Instagram @klaten_24jama, dalam pengumuman tersebut hanya bertuliskan Operasional dihentikan sejak 19 Juni 2025 sampai waktu yang tidak ditentukan, sambil menunggu keputusan dari Pemegang Saham yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Masih dalam surat itu, dijelaskan bahwa penutupan sementara dilakukan karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang signifikan, sehingga tidak mampu melanjutkan kegiatan operasional.
Pihak pemegang saham disebut akan segera mencari solusi atas permasalahan tersebut. Akibat penutupan mendadak ini, para nasabah PD BKK Klaten dilanda kebingungan.
Banyak warga yang datang ke kantor pusat dan cabang hanya untuk mendapati kantor dalam keadaan tertutup. Mereka saling bertanya-tanya tentang nasib dana mereka, termasuk tabungan, deposito, dan angsuran kredit yang sedang berjalan.
Wuryanto, warga kemalang yang merupakan salah satu nasabah PD BKK Klaten mengungkapkan ia dan beberapa warga lainnya tidak tahu harus bagaimana. Kami tahu setelah melihat kantor tutup dan ada pengumuman tempel.
Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tidak sedikit nasabah yang mengaku cemas karena mereka menabung untuk kebutuhan penting, seperti biaya pendidikan atau usaha.
Mereka berharap pemerintah turun tangan dan segera memberi kejelasan atas situasi ini. Dalam pengumuman, nasabah diminta menghubungi Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klaten dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah untuk informasi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan lembaga daerah. PD BKK Klaten, sebagai lembaga milik pemerintah daerah, diharapkan segera memberikan solusi konkret untuk menjamin hak-hak nasabah