PAD Cilacap Rp 1 Triliun, Tapi yang Bisa Dibelanjakan Cuma Rp 600 Miliar? Ini Alasannya!
- instagram @syamsul_auliya_rachman
Viva, Banyumas - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cilacap pada tahun anggaran 2025 ditargetkan mencapai Rp 1 triliun. Angka ini terlihat cukup besar untuk ukuran daerah, namun kenyataannya hanya sekitar Rp 600 miliar saja yang dapat dibelanjakan secara langsung oleh pemerintah daerah.
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, menjelaskan bahwa dari total PAD sebesar Rp 1 triliun tersebut, sebesar Rp 400 miliar merupakan dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD dan Puskesmas. Dana tersebut dikelola langsung oleh masing-masing institusi sesuai ketentuan, sehingga tidak masuk ke dalam anggaran belanja umum Pemkab Cilacap.
Artinya, anggaran yang dapat digunakan langsung untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program strategis lainnya hanya sekitar Rp 600 miliar. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab dalam menjalankan program prioritas di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah di luar dana transfer dari pusat. Salah satu strateginya adalah dengan mendorong digitalisasi pajak daerah serta meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kita telah diberi kewenangan mengelola pajak daerah sendiri. Ini peluang besar bagi kita untuk menggali potensi yang ada, termasuk melalui optimalisasi BUMD agar bisa menopang pendapatan daerah,” ujar Bupati Syamsul dalam keterangan pers dikutip dari Pemkab Cilacap.
Selain itu, berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2024, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 128,42 miliar. Namun sayangnya, tidak seluruh dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan di tahun berjalan.
Sekitar Rp 32,91 miliar merupakan earmark dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana BOS yang penggunaannya sudah ditentukan secara khusus oleh pemerintah pusat. Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Kabupaten Cilacap tetap berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.