Kenapa Kendaraan ODOL Belum Ditilang di Pekalongan? Ini Kata Kapolres!
- instagram @polrespekalongan_kajen
Viva, Banyumas - Masalah kendaraan ODOL masih menjadi sorotan di Kabupaten Pekalongan, terutama menjelang pertengahan tahun 2025. Meski sejumlah daerah lain mulai bertindak tegas, kenyataannya kendaraan ODOL di Pekalongan belum ditilang hingga saat ini.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan dari publik, ada apa dengan kebijakan di daerah ini? Polres Pekalongan menyatakan bahwa langkah tegas terhadap kendaraan ODOL memang belum ditilang karena pihaknya masih fokus pada sosialisasi dan edukasi.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran jangka panjang di kalangan sopir dan pengusaha truk. Namun begitu, sebagian masyarakat tetap bertanya-tanya, ada apa di balik belum adanya penindakan hukum? Meskipun kendaraan ODOL di Pekalongan belum ditilang, upaya pembinaan tetap dilakukan secara intensif.
Petugas mendatangi pool truk untuk memberikan pemahaman langsung, sebagai bentuk pencegahan sebelum penegakan hukum dijalankan. Strategi ini menimbulkan rasa penasaran di tengah warga, terutama karena muncul pertanyaan serius: ada apa dengan perlakuan berbeda ini dibandingkan daerah lain?.
Dikutip dari laman Instagram Polres Pekalongan, Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, S.I.K, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap sosialisasi dan edukasi.
Menurutnya, langkah preventif melalui pendekatan komunikasi langsung lebih penting untuk membangun kesadaran para sopir dan pengusaha transportasi. Tujuannya bukan semata-mata memberi sanksi, tapi menciptakan perubahan perilaku yang lebih permanen.
“Sampai saat ini, kami belum melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL. Kegiatan yang dilakukan bersifat sosialisasi dan edukasi,” ujarnya. Alih-alih menggelar razia di jalan, Polres Pekalongan memilih mendatangi pool truk dan agen transportasi untuk berdialog langsung dengan para sopir dan pemilik kendaraan.