Heboh! Polres Jepara Setop Sementara Penindakan ODOL, Ada Apa?

Audiensi PPPJ dan Forkopimda Jepara soal aturan ODOL
Sumber :
  • instagram @polresjepara

Viva, Banyumas - Keputusan Polres Jepara untuk setop sementara penindakan ODOL menuai perhatian publik. Langkah ini diambil setelah digelarnya audiensi antara Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) bersama Forkopimda di aula Mapolres. Ada apa sebenarnya di balik kebijakan ini?.

Bupati Kudus Turun ke Sungai! Ada Apa di Kali Tumpangkrasak?

Langkah setop sementara penindakan ODOL oleh Polres Jepara disebut sebagai bentuk tanggapan atas keluhan para sopir truk yang merasa aturan ODOL memberatkan mereka. Audiensi yang berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025 itu menjadi ajang diskusi terbuka tentang kebijakan lalu lintas.

Namun, banyak pihak kini bertanya-tanya, ada apa yang membuat kebijakan ini harus ditunda? Dalam pertemuan tersebut, Polres Jepara menyampaikan bahwa keputusan untuk setop sementara penindakan ODOL dilakukan karena proses sosialisasi masih berlangsung dan belum ada instruksi resmi dari pusat.

Sopir Perlu Tahu, Kapolres Banjarnegara Tegaskan: Tidak Ada Tilang Truk ODOL

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian dalam pelaksanaan aturan. Tapi publik tetap ingin tahu, ada apa sebenarnya yang mendorong keputusan ini diambil saat tensi di lapangan semakin tinggi?

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Kepala Dinas Perhubungan Jepara Ony Sulistyawan, serta Anggota DPRD Jepara Choirul Anwar.

Akad di Balik Jeruji! Tahanan Polres Jepara Nikahi Kekasihnya

Dalam pertemuan tersebut, para sopir truk menyuarakan keluhan mereka terkait regulasi ODOL yang dinilai menyulitkan operasional dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kapolres Jepara mengonfirmasi bahwa saat ini penindakan ODOL di wilayah Jepara masih dalam tahap sosialisasi, sehingga belum dilakukan penegakan hukum secara aktif.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan penindakan sebelum ada arahan resmi dari pusat. Lebih lanjut, Kapolres menanggapi isu pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan para sopir.

Ia menyatakan telah memberikan nomor kontak pribadinya dan meminta sopir melapor langsung jika ada anggotanya yang melakukan pungli.

“Kami akan tindak tegas jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya yang dikutip dari laman Instagram Polres Jepara pada 24 Juni 2025.

Di sisi lain, Pembina PPPJ Amin Yusuf menjelaskan bahwa aturan ODOL sangat berdampak pada biaya operasional, khususnya dalam hal ongkos kirim barang. Ia berharap pemerintah bisa menata skema ongkos pengiriman terlebih dahulu sebelum menegakkan regulasi ODOL secara menyeluruh.

Kesepakatan penting juga dicapai, yakni tidak akan ada penindakan ODOL untuk sementara hingga proses sosialisasi selesai dan instruksi resmi dari pemerintah pusat turun.

Langkah ini disambut positif oleh kalangan sopir dan pengusaha truk di Jepara. Dengan langkah penundaan ini, diharapkan adanya dialog yang lebih terbuka dan solusi realistis antara pemerintah dan pelaku transportasi.

Polemik ODOL kini memasuki babak baru di Jepara, dengan harapan adanya jalan tengah yang tidak merugikan kedua belah pihak