Heboh! Polres Jepara Setop Sementara Penindakan ODOL, Ada Apa?

Audiensi PPPJ dan Forkopimda Jepara soal aturan ODOL
Sumber :
  • instagram @polresjepara

Viva, Banyumas - Keputusan Polres Jepara untuk setop sementara penindakan ODOL menuai perhatian publik. Langkah ini diambil setelah digelarnya audiensi antara Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) bersama Forkopimda di aula Mapolres. Ada apa sebenarnya di balik kebijakan ini?.

Kenapa Kendaraan ODOL Belum Ditilang di Pekalongan? Ini Kata Kapolres!

Langkah setop sementara penindakan ODOL oleh Polres Jepara disebut sebagai bentuk tanggapan atas keluhan para sopir truk yang merasa aturan ODOL memberatkan mereka. Audiensi yang berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025 itu menjadi ajang diskusi terbuka tentang kebijakan lalu lintas.

Namun, banyak pihak kini bertanya-tanya, ada apa yang membuat kebijakan ini harus ditunda? Dalam pertemuan tersebut, Polres Jepara menyampaikan bahwa keputusan untuk setop sementara penindakan ODOL dilakukan karena proses sosialisasi masih berlangsung dan belum ada instruksi resmi dari pusat.

Bupati Kudus Turun ke Sungai! Ada Apa di Kali Tumpangkrasak?

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian dalam pelaksanaan aturan. Tapi publik tetap ingin tahu, ada apa sebenarnya yang mendorong keputusan ini diambil saat tensi di lapangan semakin tinggi?

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Kepala Dinas Perhubungan Jepara Ony Sulistyawan, serta Anggota DPRD Jepara Choirul Anwar.

Sopir Perlu Tahu, Kapolres Banjarnegara Tegaskan: Tidak Ada Tilang Truk ODOL

Dalam pertemuan tersebut, para sopir truk menyuarakan keluhan mereka terkait regulasi ODOL yang dinilai menyulitkan operasional dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kapolres Jepara mengonfirmasi bahwa saat ini penindakan ODOL di wilayah Jepara masih dalam tahap sosialisasi, sehingga belum dilakukan penegakan hukum secara aktif.

Halaman Selanjutnya
img_title