Blanko Habis, Janda di Cilacap Gagal Klaim Asuransi Suami yang Telah Wafat

Ilustrasi Layanan KTP di Cilacap lumpuh, warga alami kendala serius
Sumber :
  • pexel @Andrea Piacquadio

Viva, Banyumas - Penghentian layanan pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Cilacap akibat blanko habis kini berdampak nyata bagi masyarakat. Seorang janda Cilacap dari Kecamatan Kroya mengalami hambatan dalam proses pengurusan dokumen penting setelah suami wafat. Ia tidak bisa memperbarui status pernikahan menjadi “cerai mati” karena ketiadaan blanko, padahal dokumen tersebut sangat dibutuhkan.

Karawang Berdarah: Lusi Tewas di Tangan Suami, Anak 5 Tahun Jadi Saksi

Dampaknya cukup serius karena sang janda Cilacap tidak hanya gagal klaim berbagai hak administratif, tapi juga terhambat dalam pencairan asuransi jiwa milik suami yang telah wafat. Meskipun sudah berupaya datang ke kantor pelayanan Dukcapil, ia tetap tidak bisa mencetak KTP baru karena blanko habis di seluruh wilayah Cilacap.

Kasus janda Cilacap ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana blanko habis bisa menyebabkan warga gagal klaim asuransi setelah kehilangan suami tercinta yang wafat. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran di masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam kondisi genting dan membutuhkan layanan kependudukan untuk keperluan penting.

Kisah Pilu A Lin: Ditikam Suami Saat Tidur, Sempat Dilarikan ke RS di Medan

Dilansir dari laman Instagram @cilacap_info.id, Permasalahan ini mencuat pada Rabu (11/6/2025), saat warga tersebut melapor bahwa dirinya sudah lebih dari satu minggu mencoba mencetak KTP di Unit Pelayanan Teknis Disdukcapil Kroya.

Sayangnya, semua usaha gagal karena pelayanan cetak KTP elektronik masih dihentikan total di seluruh titik layanan se-Kabupaten Cilacap.

Aksi Gagal di Salatiga! Kelompok Ganjal ATM Antar Kota Tertangkap CCTV

KTP baru tersebut sangat dibutuhkan untuk mengurus dua keperluan penting: penonaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan almarhum suami, serta proses klaim asuransi jiwa. Tanpa KTP yang mencantumkan status terkini, proses administrasi menjadi tertunda.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap membenarkan bahwa layanan cetak KTP memang sedang tidak tersedia.

Halaman Selanjutnya
img_title