Jaringan Perlindungan Judol: Sidang Ungkap Pertemuan 5 Terdakwa dan Pejabat

Ilustrasi Sidang kasus judol bongkar pertemuan lima terdakwa
Sumber :
  • pexel @Tima Miroshnichenko

Menurut Denden, awalnya ia berhenti terlibat dalam praktik perlindungan situs judol. Namun, Adhi dan Agus terus meyakinkan dirinya untuk kembali ikut serta.

Usai Timnas Indonesia Kalah Telak Melawan Australia, Erick Thohir Temui Patrick Kluivert

Upaya serupa juga dilakukan terhadap Syamsul Arifin agar ia dapat “membantu” dari posisi barunya di kementerian.

Dalam pertemuan itu, para terdakwa diyakinkan bahwa perlindungan terhadap situs judol bisa berjalan aman karena telah “diketahui oleh orang atas”, yang dalam konteks ini merujuk pada Budi Arie, pejabat tinggi Kominfo. “Waktu itu hanya sampaikan bahwa, ‘ini sudah oke, penjagaan bisa berjalan lagi, tidak perlu khawatir karena sudah diketahui oleh orang yang di atas’,” ungkap Denden di hadapan majelis hakim yang dilansir dari laman Viva pada 12 Juni 2025.

Viral Pria Mengamuk di Koramil, Kodam Merdeka Luruskan: Bukan Kapten TNI dan Bukan Karena Judol

Dalam perkara ini, terdakwa utama adalah Alwin Jabarti Kiemas, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Adhi Kismanto, dan Muhrijan alias Agus.

Sidang tersebut menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dalam upaya melindungi praktik ilegal.

6 Event Marathon Paling Bergengsi di Dunia yang Jadi Impian Para Pelari: Dari Boston hingga Tokyo Marathon

Kasus ini membuka tabir bagaimana situs judol bisa tetap aktif meskipun berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.

Pengungkapan pertemuan dan keterlibatan pejabat kementerian memperkuat dugaan bahwa jaringan perlindungan terhadap situs ilegal telah terstruktur dan melibatkan oknum dari dalam lembaga resmi.