Lebih Kecil dari Kos Kosan: Rumah Subsidi Kini Hanya 18 Meter Persegi?
- pexel @reneterp
Meski dimaksudkan untuk efisiensi dan memperluas cakupan program subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), banyak warga menilai kebijakan ini tidak manusiawi.
Salah satu warga Jakarta, Rian (32), menyebutkan bahwa rumah dengan luas bangunan 18 meter persegi sulit disebut layak huni untuk keluarga.
“Kalau sendirian mungkin cukup, tapi bagaimana kalau punya anak? Bahkan kamar kos saya saja 3x4 meter,” ujarnya dilansir dari laman Viva pada 9 Juni 2025.
Keluhan serupa juga datang dari kalangan pengusaha properti, yang menilai bahwa pengurangan luas rumah subsidi ini bisa berdampak pada kualitas hidup masyarakat dan memperburuk persepsi terhadap program perumahan rakyat.
Menanggapi kontroversi ini, seorang pejabat dari Kementerian PKP yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa revisi aturan ini dibuat dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan yang makin sempit, terutama di kota besar.
“Revisi ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Meski demikian, suara-suara kritik tetap menguat, menuntut agar rumah subsidi tetap mengutamakan kenyamanan dan kelayakan huni, bukan semata efisiensi ukuran.