Ayo Warga Banyumas Bayar Pajak, Program Pemutihan Masih Berlaku Lho!

Samsat Drive Thru Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @lovepurwokerto

Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Banyumas yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Mie Ayam Jamur Enak & Hemat di Teras Jatisari Purwokerto, Wajib Coba!

Program pemutihan masih berlaku, sehingga mengajak masyarakat untuk menikmati kesempatan ini.

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah berlangsung dari tanggal 8 April.

Seger! Minuman Sehat Susu Kedelai Murni di Baturaden, Banyumas Wajib Dicoba

Diperkirakan akan selesai pada tanggal 30 Juni 2025. 

Selama periode ini, pemilik kendaraan yang mempunyai tunggakan pajak dapat membayar pajak tahun 2025 tanpa dikenakan denda atau membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga di Cilongok Banyumas Akibat Hujan Angin Kencang

Cukup membawa KTP dan STNK untuk perpanjang pajak kendaraan terkhusus di Samsat Drive Thru Banyumas.

Saat ini pelayanan sudah cepat tanpa antre panjang lagi seperti beberapa hari sebelumnya.

Ada juga pelayanan Samsat Malam Minggu, UPPD Banyumas hadir di 4 lokasi.

Lokasi tersebut meliputi Halaman Kantor Samsat Induk Purwokerto, Alun-Alun Banyumas, Taman Kebokura Sumpiuh yang pelayanannya dari pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

Sementara pelayanan di Rita Super Mall untuk bayar pajak, mulai dari pukul 14.00 sampai dengan 20.00 WIB