Ayo Warga Banyumas Bayar Pajak, Program Pemutihan Masih Berlaku Lho!
- Tangkapan layar/Instagram @lovepurwokerto
Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Banyumas yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan masih berlaku, sehingga mengajak masyarakat untuk menikmati kesempatan ini.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah berlangsung dari tanggal 8 April.
Diperkirakan akan selesai pada tanggal 30 Juni 2025.
Selama periode ini, pemilik kendaraan yang mempunyai tunggakan pajak dapat membayar pajak tahun 2025 tanpa dikenakan denda atau membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Cukup membawa KTP dan STNK untuk perpanjang pajak kendaraan terkhusus di Samsat Drive Thru Banyumas.
Saat ini pelayanan sudah cepat tanpa antre panjang lagi seperti beberapa hari sebelumnya.
Ada juga pelayanan Samsat Malam Minggu, UPPD Banyumas hadir di 4 lokasi.
Lokasi tersebut meliputi Halaman Kantor Samsat Induk Purwokerto, Alun-Alun Banyumas, Taman Kebokura Sumpiuh yang pelayanannya dari pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Sementara pelayanan di Rita Super Mall untuk bayar pajak, mulai dari pukul 14.00 sampai dengan 20.00 WIB