Ayo Warga Banyumas Bayar Pajak, Program Pemutihan Masih Berlaku Lho!
Selasa, 3 Juni 2025 - 12:20 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @lovepurwokerto
Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Banyumas yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga :
Diguyur Hujan Deras Saat Renovasi, Kereta di Stasiun Purwokerto Viral, Ini Respons Cepat KAI
Program pemutihan masih berlaku, sehingga mengajak masyarakat untuk menikmati kesempatan ini.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah berlangsung dari tanggal 8 April.
Diperkirakan akan selesai pada tanggal 30 Juni 2025.
Selama periode ini, pemilik kendaraan yang mempunyai tunggakan pajak dapat membayar pajak tahun 2025 tanpa dikenakan denda atau membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Cukup membawa KTP dan STNK untuk perpanjang pajak kendaraan terkhusus di Samsat Drive Thru Banyumas.
Saat ini pelayanan sudah cepat tanpa antre panjang lagi seperti beberapa hari sebelumnya.
Halaman Selanjutnya
Ada juga pelayanan Samsat Malam Minggu, UPPD Banyumas hadir di 4 lokasi.