Bansos PKH Tahap 2 Resmi Cair! Cek Siapa yang Dapat Rp225 Ribu hingga Rp750 Ribu Sebelum Idul Adha 2025
Selasa, 27 Mei 2025 - 14:06 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap Kedua Tahun 2025
Baca Juga :
Jangan Lewatkan! 5 Bansos Mei 2025 Diperkirakan Cair, Ada yang Khusus Ibu Hamil dan Pelajar!
Untuk dapat menerima bansos PKH tahap 2, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP aktif.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai data DTSEN.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau subsidi gaji.
- Terdaftar secara resmi di desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Termasuk dalam desil 1 hingga 4 dalam klasifikasi DTSEN, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan.
Kategori Penerima dan Nominal Bantuan PKH 2025
Setiap kategori penerima bansos PKH mendapatkan nominal bantuan berbeda sesuai kebutuhannya.
Berikut rincian nilai bantuan yang diberikan per tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia sekolah SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia usia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahun 2025
Untuk memastikan distribusi bantuan merata dan tepat waktu, bansos PKH tahun ini disalurkan dalam empat tahap:
Halaman Selanjutnya
Tahap 1: Januari – Maret 2025Tahap 2: April – Juni 2025Tahap 3: Juli – September 2025Tahap 4: Oktober – Desember 2025