Ijazah Jokowi Diperiksa Forensik dan Dinyatakan Asli, Bareskrim Resmi Hentikan Kasus Dugaan Palsu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

VIVA, BanyumasDirektorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Fakta Baru dari Dosen UGM: Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Tak Tahu Menahu Soal Ijazahnya

Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian proses investigasi yang menyeluruh dan didukung bukti forensik yang meyakinkan.

Keputusan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik yang sempat berkembang terkait keabsahan ijazah Jokowi.

Diperiksa 2 Jam atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Jangan sembarangan gunakan pasal untuk mempidanakan orang!

Penyelidikan bermula dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.

Laporan tersebut mempertanyakan keaslian ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.

Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Pengamat Menduga Ada Upaya Pisahkan Kedekatan dengan Prabowo?

Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.

“Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 22 Mei 2025.

Selama hampir dua bulan, tim penyelidik memeriksa 39 orang saksi, termasuk pelapor, alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan bahkan Presiden Jokowi sendiri.

Halaman Selanjutnya
img_title