Polresta Banyumas Himbau Mekanis perpanjangan SIM, Perhatikan Beberapa Hal Ini
Kamis, 22 Mei 2025 - 10:05 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas
Setelah itu, Anda langsung datang ke kantor Satpas 1414 Polresta Banyumas.
Baca Juga :
Libur Waisak 2025, Polresta Banyumas Himbau Pelayanan SIM dan Surat Berkendara Lain Libur
Hal tersebut untuk melaksanakan registrasi, identifikasi, dan cetak SIM.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, jangan lupa harus mengecek SIM Anda ya.
Baca Juga :
Banyumas Cegah Peredaran Obat Keras: Sat Resnarkoba Gagalkan Pengiriman 3.741 Butir Obat Berbahaya!
Jangan sampai kelewat batas perpanjang SIM ya.
Jika Anda kelewatan batas waktu perpanjang SIM, maka Anda harus membuat SIM baru.
Baca Juga :
Seorang Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Banyumas usai Mencuri Motor Warga Jatilawang
Tidak ada dispensasi untuk perpanjangan SIM yang terlambat, meskipun hanya satu hari.
Anda harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal, termasuk tes dan administrasi.