Antar Makanan Untuk Buka Puasa Seorang Napi di Rutan, Wanita di Banyumas Selipkan Pil Koplo ke Telur Dadar
- Dok. Rutan Banyumas
VIVA, Banyumas – Pada Senin (3/3/2025) sore, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat psikotropika jenis pil koplo yang disembunyikan dalam telur dadar, yang dititipkan sebagai hidangan berbuka puasa bagi warga binaan.
Kecurigaan petugas muncul saat melihat perilaku mencurigakan dari seorang pengunjung wanita berinisial SD (24) yang menitipkan makanan tersebut.
Setelah diinterogasi, SD mengakui bahwa telur dadar yang dititipkannya mengandung obat psikotropika jenis hexymer.
"Setelah dilakukan interogasi, pengunjung tersebut akhirnya mengakui," kata Ronitua kepada awak media.
Pemeriksaan awal mengungkap bahwa makanan tersebut dipesan oleh seorang tahanan wanita berinisial R, bersama dua tahanan lainnya, TF dan seorang narapimedia
Ronitua Tambunan, Kepala Pengamanan Rutan Banyumas, menjelaskan bahwa pemesanan makanan yang mengandung obat terlarang ini terdeteksi melalui arsip komunikasi antara penghuni dan pihak luar yang dilakukan melalui layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan).
Ronitua juga menambahkan bahwa modus penyelundupan ini merupakan kali pertama terjadi di Rutan Banyumas.
Pelaku penyelundupan mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari mantan narapidana kasus narkoba.
Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Rutan Banyumas, Jumedi, mengimbau seluruh pengunjung dan warga binaan untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.