Sigap! Polres Banjarnegara Berhasil Tangkap Remaja Lakukan Promosi Judi Online Lewat Medsos

Remaja Promosi Judi Online ditangkap polisi
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polresbanjarnegara

kasus ini mencuat saat Satreskrim Polres Banjarnegara melakukan patroli siber pada Kamis, 1 Mei 2025 pukul 19.30 WIB.

Libur Bayar Pajak Samsat Banjarnegara Pada 12-13 Mei, Intip Pelayanan yang Tetap Buka

Saat patroli dilakukan, petugas menemukan akun Instagram yang kerap mengunggah konten tentang motor RX.

Tetapi mencurigakan di bagian bio menyematkan tautan khusus atau link referral menuju situs judi.

Viral! Diduga Curi Bawang 2 Kg, Wanita Paruh Baya Dianiaya Massal di Pasar Mangu Boyolali

Usai dilakukan penyelidikan, identitas pemilik akun berhasil diketahui.

Pelaku FD resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 4 Mei 2025.

Tidak Bisa Dilewati! Tanah Longsor Menimpa Jalan Sijeruk-Prendengan, Akses Terhambat

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, barang bukti, dan keterangan saksi, FD dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024.

Dari kasus ini, mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mempromosikan judi online.