Pemkab Banyumas Beri Santunan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota Kopipo di Ajibarang
- Tangkapan layar/Instagram @humas_pemkab_banyumas
Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas tepati berikan Santunan Kematian dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo) di Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang.
Hal ini guna Pemkab Banyumas bertekad dalam melindungi para pekerja penderes.
Dilansir dari akun Instagram humas_pemkab_banyumas yang membagikan potret penyerahan tanda terima dari Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono kepada anggota Kopipo.
Dilakukan penyerahan simbolis santunan kematian kepada ahli waris almarhum Bapak Turokhim dan Bapak Sahidin, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Tak hanya Bupati Sadewo yang hadir, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah & DIY, Hesnypita, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY, Yudi Amrinal, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Rosalina Agustin.
Saat acara, Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan koperasi lokal.
Adapun dalam memberikan perlindungan bagi para tenaga penderes di Banyumas.
la menegaskan pentingnya peran perusahaan dan eksportir gula kelapa dalam mendaftarkan para penderes sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengurangi harga jual hasil kerja mereka.
"Saya menginginkan Kopipo menjadi contoh koperasi ideal. Semua anggotanya akan kita lindungi dengan BPJS dari perusahaan. Saya tidak ingin penderes kita menanggung beban potongan untuk jaminan sosial. Semua harus ditanggung eksportir," kata Bupati Sadewo.
Perlindungan terhadap tenaga kerja khususnya penderes, sangat penting untuk mencegah kemiskinan ekstrem.
Langkah ini sudah baik untuk diambil agar memanfaatkan perlindungan yang ada