Pencairan KJP Plus Mei 2025 Dimulai, Cek Jadwal dan 3 Cara Cek Status Penerimaan di Sini
- Pemprov DKI Jakarta
VIVA, Banyumas - Berikut ini kabar gembira bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus! Bantuan pendidikan ini kembali dicairkan pada Mei 2025, sebagai bagian dari pencairan bertahap tahap I yang sudah dimulai sejak Maret. Cek jadwal dan cara verifikasinya di sini
Dana KJP Plus bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa SD hingga SMA/SMK di DKI Jakarta.
Untuk Mei 2025, pencairan mengikuti alokasi Maret yang diperkirakan akan cair mulai 5 hingga 10 Mei.
Jadwal ini bersifat sementara dan informasi resmi biasanya diumumkan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau situs KJP.
Cara Cek Status Penerimaan Pencairan Dana
Ada beberapa cara mengecek status penerima dan pencairan dana, seperti melalui situs resmi KJP, aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI, dan situs SILADU. Calon penerima KJP Plus tahun 2025 harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk usia 6–21 tahun, terdaftar di sekolah wilayah DKI Jakarta, dan memiliki NIK yang sesuai domisili Jakarta.
a. Website Resmi KJP
Buka https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
Masukkan NIK siswa dan Nomor Kartu KJP
Klik “Cek Penerima”
b. Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)
Unduh dari Google Play Store/App Store
Login akun terdaftar
Pilih menu “KJP” untuk lihat saldo dan status
c. Website SILADU
Kunjungi https://siladu.jakarta.go.id
Masukkan NIK atau nomor KK
Klik “Cari” untuk lihat status bantuan
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp250.000 per bulan ditambah SPP Rp130.000 jika bersekolah di swasta. Jumlah ini meningkat di jenjang lebih tinggi, dengan SMK menerima hingga Rp450.000 per bulan ditambah SPP Rp240.000. Dana ini diharapkan digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah siswa secara optimal. (*)