Kasus Warga Gamong Tersengat Listrik di Sawah Naik ke Penyidikan, Polres Kudus Dalami Penyebabnya

Polisi olah TKP warga Gamong tersengat listrik
Sumber :
  • Humas Polres Kudus

Polres Kudus resmi naikkan kasus warga Desa Gamong, Kaliwungu, yang tewas tersengat listrik di sawah ke tahap penyidikan. Polisi dalami dugaan kelalaian dan kumpulkan bukti

Produksi Telur di Temanggung Surplus 20 Ton per Hari, Namun Harga Telur Meroket Tajam Ini Penyebabnya

Viva, Banyumas - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus resmi menaikkan status penanganan kasus meninggalnya warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, akibat tersengat listrik di area persawahan, ke tahap penyidikan.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap penyebab pasti insiden tragis yang menewaskan seorang warga tersebut. Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danil Arifin, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah keterangan penting dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.

Ada Kabar Baru! Wisatawan ke Pangandaran Bisa Langsung Naik Shuttle dari Stasiun Sidareja Cilacap

“Kami sudah memeriksa teman korban, pemilik sawah, penyewa lahan, serta tenaga medis yang menangani korban saat kejadian. Hari ini kami juga melakukan pengecekan ulang di lokasi untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan,” ujar AKP Danil, Selasa (7/10/2025) dikutip dari laman Polres Kudus.

Menurut Danil, penyidik kini tengah fokus mendalami dugaan kelalaian atau adanya unsur pelanggaran hukum yang menyebabkan korban meninggal dunia. Langkah ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

RAPBD 2026 Pekalongan Disorot: Pendapatan Naik Tipis, Belanja Turun

“Kami pastikan setiap proses penyidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan korban tidak sadarkan diri di area sawah Desa Gamong, Kaliwungu. Saat diperiksa, korban diketahui meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik dari kabel yang terpasang di sekitar lahan pertanian.

Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan uji forensik terhadap instalasi listrik yang ditemukan di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan bisa mengungkap apakah ada kelalaian dalam pemasangan atau penggunaan aliran listrik di area pertanian tersebut.

Selain untuk kepentingan hukum, penyelidikan ini juga bertujuan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama bagi para petani yang sering beraktivitas di lahan terbuka dengan potensi bahaya listrik.

Peningkatan status perkara ini menunjukkan komitmen Polres Kudus dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan profesional. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta melaporkan potensi bahaya kelistrikan di lingkungan sekitar agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang