Kasus Warga Gamong Tersengat Listrik di Sawah Naik ke Penyidikan, Polres Kudus Dalami Penyebabnya
- Humas Polres Kudus
Polres Kudus resmi naikkan kasus warga Desa Gamong, Kaliwungu, yang tewas tersengat listrik di sawah ke tahap penyidikan. Polisi dalami dugaan kelalaian dan kumpulkan bukti
Viva, Banyumas - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus resmi menaikkan status penanganan kasus meninggalnya warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, akibat tersengat listrik di area persawahan, ke tahap penyidikan.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap penyebab pasti insiden tragis yang menewaskan seorang warga tersebut. Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danil Arifin, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah keterangan penting dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.
“Kami sudah memeriksa teman korban, pemilik sawah, penyewa lahan, serta tenaga medis yang menangani korban saat kejadian. Hari ini kami juga melakukan pengecekan ulang di lokasi untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan,” ujar AKP Danil, Selasa (7/10/2025) dikutip dari laman Polres Kudus.
Menurut Danil, penyidik kini tengah fokus mendalami dugaan kelalaian atau adanya unsur pelanggaran hukum yang menyebabkan korban meninggal dunia. Langkah ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami pastikan setiap proses penyidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan korban tidak sadarkan diri di area sawah Desa Gamong, Kaliwungu. Saat diperiksa, korban diketahui meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik dari kabel yang terpasang di sekitar lahan pertanian.