Menkeu Purbaya Sindir Pihak Kritik Kebijakan Cukai Rokok 2026 : Jangan Omong Saja Kalau Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Purbaya tegaskan cukai rokok tak naik di 2026
Sumber :
  • instagram @menkeuri

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan keputusan tidak menaikkan cukai rokok 2026 demi menjaga lapangan kerja dan cegah PHK massal, sembari sindir pihak yang hanya bisa mengkritik

Bupati Temanggung Surati Menkeu: Tolak Kenaikan Cukai, Demi Petani dan Industri Rokok Bertahan

Viva,Banyumas - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 memicu perdebatan di publik.

Namun, Purbaya menegaskan kebijakan tersebut sudah melalui kajian matang dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial secara menyeluruh.

Media Arab Saudi Sindir Timnas Indonesia: Tanpa Emil Audero, Tak Ada Harapan Menang

Menurut Purbaya, menaikkan cukai rokok tanpa perhitungan tepat berisiko menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tembakau.

Ia mengingatkan, sektor ini masih menjadi penopang hidup jutaan masyarakat, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelaku usaha kecil di daerah.

Misbakhun Ingatkan Menkeu Purbaya Yudhi: Fokus Benahi Tata Kelola Subsidi, Bukan Polemik Teknis

“Kalau ada yang bisa ciptakan lapangan kerja sebanyak yang hilang karena industri mati, silakan ubah kebijakan itu sekarang. Kalau tidak bisa, jangan omong saja,” tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip dari tvonenews.

Purbaya menilai, keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi harus menjadi pertimbangan utama pemerintah. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan cukai bukan berarti mendukung konsumsi rokok, melainkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain itu, Menkeu juga menyoroti fakta bahwa kenaikan cukai selama ini belum signifikan menekan jumlah perokok aktif di Indonesia.

Ia menilai, tanpa upaya edukasi dan pengawasan yang kuat, kenaikan cukai justru bisa berdampak pada maraknya peredaran rokok ilegal yang sulit dikendalikan.

“Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Tapi yang harus kita pilih adalah mana yang paling bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat luas,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan industri legal mati sementara pelaku rokok ilegal justru makin subur.

Ia menyebut keputusan untuk mempertahankan tarif cukai tahun 2026 adalah bentuk perlindungan terhadap industri yang masih memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan lapangan kerja.

Langkah ini pun mendapat dukungan dari sejumlah kepala daerah penghasil tembakau seperti Temanggung dan Wonosobo, yang sebelumnya menyampaikan aspirasi agar kebijakan cukai tidak naik.

Mereka menilai, keputusan ini memberi napas bagi petani dan pelaku industri di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Dengan demikian, kebijakan Kemenkeu tahun 2026 dinilai sebagai kompromi rasional antara kepentingan ekonomi dan kesehatan publik, tanpa mengabaikan kesejahteraan rakyat yang bergantung pada industri tembakau