Komisi V DPR Janji Tindak Lanjuti Masalah Borobudur, Termasuk Regulasi Pembatasan Wisatawan
- Pemkab Magelang
Komisi V DPR RI berjanji tindak lanjuti persoalan Borobudur, termasuk regulasi jumlah wisatawan dan pengembangan desa wisata demi tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Viva, Banyumas - Kawasan Borobudur di Kabupaten Magelang kembali menjadi pusat perhatian setelah Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) melakukan kunjungan kerja spesifik.
Rombongan yang dipimpin Ketua Tim, Novita Wijayanti, disambut hangat oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, serta jajaran pemerintah daerah di Balkondes Wanurejo. Dalam sambutannya, Bupati Grengseng menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap desa wisata sebagai penopang pertumbuhan ekonomi lokal.
Saat ini, Kabupaten Magelang telah memiliki 46 desa wisata aktif dari 372 desa yang ada. Upaya pengembangan desa wisata terus digalakkan untuk memperkuat posisi Borobudur sebagai Kawasan Super Prioritas Nasional (KSPN).
Salah satu strategi yang tengah dipersiapkan adalah penyelenggaraan acara budaya bertajuk Borobudur Moon, yang akan menampilkan sendratari lokal berkolaborasi dengan kesenian Bali.
Harapannya, acara ini mampu menarik lebih banyak wisatawan sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah.
Meski begitu, sejumlah persoalan masih dihadapi. Beberapa kepala desa mengusulkan pembangunan terminal religi serta peningkatan kesejahteraan para pendamping desa.