Simak Yuk! Syarat dan Cara Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Syarat dan Cara Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas

● Datangi loket dan serahkan dokumen yang disyaratkan.

● Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang anda serahkan.

2. ● Petugas Samsat akan memerika atau cek fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan.

● Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.

● Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.

3. ● Selanjutnya tinggal menunggu proses selesai.

● Petugas akan memberitahukan setelah STNK jadi.