43 Ribu UMKM Temanggung, Baru 8 Ribu Punya NIB, DPMPTSP Cari Jalan Keluar

UMKM Temanggung butuh legalitas usaha
Sumber :
  • Pemkab Temanggung

DPMPTSP Temanggung mempermudah pembuatan NIB bagi UMKM dengan layanan inovatif Jempol Boss yang hadir langsung di kecamatan

Viva, Banyumas - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, termasuk di Kabupaten Temanggung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 43.094 UMKM di Temanggung pada tahun 2025. Namun, hanya 8.029 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kondisi ini menunjukkan mayoritas pelaku usaha masih beroperasi tanpa legalitas resmi. Padahal, NIB menjadi identitas penting bagi UMKM agar dapat diakui secara hukum, memperoleh akses permodalan, hingga berkesempatan mengikuti program pemerintah.

Fakta bahwa lebih dari 35 ribu UMKM belum mengurus NIB menjadi perhatian serius Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Temanggung. Menurut penjelasan salah satu tim inovasi Jempol Boss, Agnes Ayu Kusumaningdyah, rendahnya jumlah UMKM yang mengurus NIB bukan karena biaya.

“Pembuatan NIB sudah digratiskan, tapi ternyata letak geografis Temanggung yang membuat banyak pelaku UMKM enggan mengurus legalitas usaha,” jelasnya dikutip dari Pemkab Temanggung.

Banyak pelaku UMKM harus menempuh jarak jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus NIB. Hal ini tentu menyulitkan, terutama bagi usaha kecil di pedesaan.

Menyadari kendala tersebut, DPMPTSP Temanggung menghadirkan inovasi Jempol Boss atau Jemput Bola Pembuatan NIB di Kecamatan Se-Kabupaten Temanggung. Melalui inovasi ini, layanan pembuatan NIB tidak lagi terpusat di kantor kabupaten, tetapi mendekat ke masyarakat lewat kantor kecamatan.