Antrian Kapal 15 Hari di Pelabuhan Sluke Rembang, Inilah Alasan Pemkab Rembang Dorong Tambatan Alternatif

Antrian kapal di Pelabuhan Sluke Rembang
Sumber :
  • Pemkab Rembang

Menurutnya, keberadaan fasilitas ini sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan menekan biaya logistik yang ditanggung pelaku usaha.

“Yang penting Forkopimda itu mensupport, syukur-syukur ada kesepakatan tanda tangan bersama. Intinya Forkopimda menyetujui agar tambatan alternatif itu dipakai, ini untuk menguatkan Pak Ansori,” jelasnya.

Pemkab Rembang juga berencana mengusulkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lokasi tambatan alternatif kepada Kementerian ATR/BPN. Legalitas ini menjadi dasar hukum yang kuat agar fasilitas dapat dioperasikan secara resmi. Dengan difungsikannya tambatan alternatif, diharapkan masalah antrian panjang dapat teratasi.

Pelabuhan Sluke pun berpotensi menjadi pintu gerbang perdagangan yang lebih efisien, mendukung iklim investasi, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Rembang.

“Dari kementerian, kami diminta agar bisa dikomunikasikan dengan Pemkab Rembang, termasuk dukungan dari Forkopimda, supaya solusi ini bisa segera diwujudkan,” tambah Ansori.