Program Bersejarah: Magelang Gratiskan Perawatan RS Kelas 3 untuk Semua Warganya

Rawat inap gratis bagi warga Magelang
Sumber :
  • Pemkab Magelang

“Durasi rawat inap tidak dibatasi. Bahkan warga yang memiliki tunggakan tetap bisa dibantu, selama memenuhi syarat rawat inap kelas 3,” terang Lies.

Dukungan Rumah Sakit dan Integrasi Digital

Direktur RSUD Merah Putih, dr. Leli Puspitowati, memastikan pihaknya siap mendukung penuh program ini. Ia menjelaskan, 60 persen sarana dan prasarana sudah dipersiapkan, termasuk alur layanan yang dibuat sederhana. Pasien cukup masuk melalui UGD, diperiksa dokter, lalu diarahkan ke layanan rawat inap kelas

Selain itu, program ini juga akan diintegrasikan dengan aplikasi digital Magelang Smart Service (MSS).

Melalui aplikasi tersebut, warga yang tidak mampu bisa mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari perangkat desa secara daring, sehingga lebih cepat dan transparan. Pemkab Magelang berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat, memperluas akses layanan kesehatan, dan menjadi tonggak baru dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Kami ingin rumah sakit bukan lagi menjadi momok karena biaya, melainkan tempat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa diskriminasi,” pungkas Bupati Grengseng.