BPR BKK Pekalongan Sorotan: Anggota DPRD Inisial S Disebut Macet Pinjaman Rp 3,9 Miliar
- pexel @energepic.com
BPR-BKK Pekalongan tersorot setelah anggota DPRD berinisial S disebut memiliki kredit macet Rp 3,9 miliar. Publik menanti transparansi penyelesaian kasus ini
Viva, Banyumas - Kredit macet kembali menyeruak di tubuh PT BPR-BKK Kabupaten Pekalongan. Dari ratusan debitur yang bermasalah, mencuat satu nama yang cukup mengejutkan publik. Ia adalah anggota DPRD Kabupaten Pekalongan berinisial S yang disebut memiliki kredit macet dengan nilai mencapai Rp 3,9 miliar. Informasi ini diungkapkan langsung oleh, pihak ketiga yang ditunjuk BPR-BKK untuk melakukan penagihan kredit bermasalah.
Ia menyatakan bahwa hingga kini utang tersebut masih berstatus macet meskipun kontraknya seharusnya sudah berakhir tahun lalu. Dikutip dari Akun Instagram @beritapekalongan1, Pihak ketiga yang ditunjukan BPR BKK untuk penagihan mengatakan Yang di account yang ia miliki ada satu orang anggota dewan.
Nilai kredit macetnya Rp 3,9 miliar. Itu posisi sekarang. Seharusnya tahun lalu sudah lunas karena masa kontraknya sudah habis.
Menurutnya proses penagihan dilakukan secara bertahap mulai dari pertemuan dengan debitur hingga somasi. Jika tidak ada penyelesaian, langkah terakhir adalah penjualan aset sebagai bentuk penyelesaian kewajiban.
Ia menegaskan bahwa meskipun status debitur adalah pejabat publik, proses penagihan tetap dilakukan sesuai aturan. Selain anggota DPRD berinisial S, ia memastikan saat ini tidak ada nama politisi lain yang ditangani.
Meski begitu, sebelumnya sempat ada pejabat lain berinisial N, namun yang bersangkutan sudah melunasi seluruh kewajibannya. Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, membantah adanya keterlibatan anggota dewan dalam kasus kredit macet BPR-BKK.