Bangunan Sekolah Lapuk, Pemkab Temanggung Siapkan Dana DAK 2025 Rp 23 Miliar
- Pemkab Temanggung
Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp 23 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 untuk memperbaiki 23 sekolah rusak. Perbaikan bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan keamanan siswa
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Temanggung, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora), telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 senilai Rp 23 miliar untuk memperbaiki 23 bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Sekolah yang menjadi sasaran meliputi tingkat PAUD, SD, dan SMP.
Program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan kenyamanan serta keselamatan siswa selama proses belajar mengajar. Menurut Bupati Temanggung, Agus Setyawan, total anggaran Rp 23 miliar ini tidak dibagi rata di setiap sekolah.
Penentuan besaran anggaran untuk masing-masing sekolah disesuaikan dengan kondisi fisik bangunan yang akan direhabilitasi. Proses perbaikan saat ini sedang berlangsung dan ditargetkan segera rampung, agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar para siswa.
"Anggaran DAK itu total 23 miliar, di masing-masing sekolah tidak sama, itu menyesuaikan kondisi fisik yang akan direhab di masing-masing sekolah. Perbaikan saat ini sedang berlangsung, dan ditargetkan secepatnya selesai agar tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa," ujar Bupati Agus Setyawan, Senin (22/9/2025) dikutip dari Pemkab Temanggung.
Bupati Agus menegaskan, rusaknya 23 bangunan sekolah tersebut bukan akibat bencana alam, melainkan karena kondisi gedung yang sudah lama.
Bagian yang paling terdampak adalah kayu atap ruang kelas yang sudah lapuk, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan siswa jika tidak segera diperbaiki.