Bahlil Tegas: SPBU Shell Jangan PHK Pekerja meski Pasokan BBM Seret
- instagram @bahlillahadalia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan SPBU Shell tidak boleh melakukan PHK meski pasokan BBM terbatas, demi menjaga perlindungan pekerja dan layanan publik
Viva, Banyumas - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta kembali menimbulkan kegelisahan publik. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja SPBU, terutama di jaringan Shell.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan agar SPBU Shell tidak melakukan langkah drastis berupa PHK. Menurutnya, kesulitan pasokan BBM tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan pekerja yang sudah mengabdikan diri pada perusahaan.
“Saya sudah minta agar tidak boleh ada gerakan tambahan berupa PHK. Kita ingin semua berjalan damai, tetapi tetap sesuai aturan main negara ini,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (19/9/2025) yang dikutip dari Viva.
Ia menambahkan, pemerintah optimistis pihak SPBU swasta, termasuk Shell, tidak akan memberhentikan karyawan. Bahlil percaya manajemen memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi nasib pekerja.
“Saya yakin mereka juga punya hati yang baik,” imbuhnya. Pernyataan ini sekaligus merespons kebijakan Shell Indonesia yang sebelumnya mengumumkan penyesuaian operasional di beberapa SPBU akibat terbatasnya pasokan BBM.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menyebut penyesuaian itu mencakup perubahan jam operasional, pengurangan jumlah hari kerja, hingga merumahkan sebagian karyawan sementara.
Kondisi ini memicu kekhawatiran pekerja SPBU, mengingat keberlangsungan pekerjaan mereka sangat bergantung pada stabilitas pasokan BBM. Di sisi lain, masyarakat pun turut terdampak karena berkurangnya ketersediaan layanan BBM di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga meminta Pertamina untuk meningkatkan mutu pelayanan. Menurutnya, BUMN energi ini harus lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan kepada konsumen agar tidak kalah dengan SPBU swasta.
“Saya sudah minta kepada Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan mutu, dan benar-benar kompetitif,” jelasnya.
Pengamat energi menilai, langkah pemerintah untuk melarang PHK di tengah krisis pasokan adalah sinyal kuat bahwa perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas. Namun, perbaikan struktural di sektor distribusi energi juga dinilai mendesak agar masalah kelangkaan BBM tidak terus berulang.
Kasus ini sekaligus membuka ruang dialog lebih luas antara pemerintah, Pertamina, dan SPBU swasta untuk memperkuat kolaborasi.
Tanpa sinergi, kelangkaan BBM berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih besar, mulai dari keresahan masyarakat hingga ancaman terhadap stabilitas ketenagakerjaan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan SPBU Shell tidak boleh melakukan PHK meski pasokan BBM terbatas, demi menjaga perlindungan pekerja dan layanan publik
Viva, Banyumas - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta kembali menimbulkan kegelisahan publik. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja SPBU, terutama di jaringan Shell.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan agar SPBU Shell tidak melakukan langkah drastis berupa PHK. Menurutnya, kesulitan pasokan BBM tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan pekerja yang sudah mengabdikan diri pada perusahaan.
“Saya sudah minta agar tidak boleh ada gerakan tambahan berupa PHK. Kita ingin semua berjalan damai, tetapi tetap sesuai aturan main negara ini,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (19/9/2025) yang dikutip dari Viva.
Ia menambahkan, pemerintah optimistis pihak SPBU swasta, termasuk Shell, tidak akan memberhentikan karyawan. Bahlil percaya manajemen memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi nasib pekerja.
“Saya yakin mereka juga punya hati yang baik,” imbuhnya. Pernyataan ini sekaligus merespons kebijakan Shell Indonesia yang sebelumnya mengumumkan penyesuaian operasional di beberapa SPBU akibat terbatasnya pasokan BBM.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menyebut penyesuaian itu mencakup perubahan jam operasional, pengurangan jumlah hari kerja, hingga merumahkan sebagian karyawan sementara.
Kondisi ini memicu kekhawatiran pekerja SPBU, mengingat keberlangsungan pekerjaan mereka sangat bergantung pada stabilitas pasokan BBM. Di sisi lain, masyarakat pun turut terdampak karena berkurangnya ketersediaan layanan BBM di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga meminta Pertamina untuk meningkatkan mutu pelayanan. Menurutnya, BUMN energi ini harus lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan kepada konsumen agar tidak kalah dengan SPBU swasta.
“Saya sudah minta kepada Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan mutu, dan benar-benar kompetitif,” jelasnya.
Pengamat energi menilai, langkah pemerintah untuk melarang PHK di tengah krisis pasokan adalah sinyal kuat bahwa perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas. Namun, perbaikan struktural di sektor distribusi energi juga dinilai mendesak agar masalah kelangkaan BBM tidak terus berulang.
Kasus ini sekaligus membuka ruang dialog lebih luas antara pemerintah, Pertamina, dan SPBU swasta untuk memperkuat kolaborasi.
Tanpa sinergi, kelangkaan BBM berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih besar, mulai dari keresahan masyarakat hingga ancaman terhadap stabilitas ketenagakerjaan