Dana Rp200 Triliun ke Himbara, Menkeu Purbaya Yudhi Jawab Kekhawatiran KPK Soal Kredit Fiktif: Kalau Ada Tinggal Tangkap
Sabtu, 20 September 2025 - 06:26 WIB
Sumber :
- Instagram @menkeuri
Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan KPK akan turun langsung memastikan program ini tidak disalahgunakan. Asep menegaskan, kebijakan penempatan dana pemerintah ke perbankan sebenarnya memiliki sisi positif, terutama dalam menggairahkan perekonomian mikro dan memperluas akses kredit bagi masyarakat.
Namun, tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Purbaya menekankan, keberhasilan program Rp200 triliun ini sangat bergantung pada tata kelola perbankan yang profesional.
Ia meminta publik percaya bahwa Himbara mampu menyalurkan kredit secara sehat, dengan risiko yang bisa dikendalikan. “Kalau ada masalah, pasti bisa ditindak,” tutupnya.