Viral Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan Kompol Anggraini Putri, Inilah Besaran Gaji Irjen Krishna Murti

Gaji Irjen Krishna Murti
Sumber :
  • Kolase Dok. Ist, VIVA.co.id/M Ali Wafa

Irjen Krishna Murti tengah jadi sorotan akibat dugaan perselingkuhan dengan Kompol Anggraini Putri. Di balik isu dugaan tersebut, publik penasaran dengan besaran gajinya sebagai perwira tinggi Polri.

VIVA, Banyumas – Nama Irjen Krishna Murti kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar dugaan perselingkuhan dengan seorang polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi Kompol Anggraini Putri atau Anggie.

Isu dugaan tersebut ramai dibicarakan di media sosial, bahkan disebut sudah sampai pada sidang kode etik profesi di internal Polri.

Komisioner Kompolnas RI, Yusuf Warsyim, menegaskan bahwa kasus ini perlu diklarifikasi lebih lanjut.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” kata Yusuf dikutip dari VIVA pada Kamis (18/9/2025).

Seiring mencuatnya isu tersebut, Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5 Agustus 2025, memutuskan untuk memutasi Irjen Krishna Murti dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) menjadi Sahlijemen Kapolri. Surat tersebut ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Korps Bhayangkara terkait dugaan perselingkuhan maupun sidang kode etik yang disebut melibatkan jenderal bintang dua tersebut.

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai kehidupan pribadi dan jabatan barunya, publik juga penasaran mengenai besaran gaji Irjen Krishna Murti sebagai seorang perwira tinggi Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji anggota Polri ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja.

Untuk perwira tinggi dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), gaji pokok yang berlaku adalah:

Rp3.665.000 – Rp6.022.800 per bulan (tergantung masa kerja).

Selain gaji pokok, seorang Irjen juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), tunjangan jabatan, hingga fasilitas lain sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Jumlah tunjangan ini bisa lebih besar dibandingkan gaji pokok, terutama bagi perwira tinggi yang menduduki jabatan strategis.

Sebagai perbandingan, berikut gambaran besaran gaji Polri berdasarkan golongan kepangkatan:

  • Tamtama (Bhayangkara Dua hingga Ajun Brigadir Polisi): Rp1.775.000 – Rp3.197.700
  • Bintara (Brigadir hingga Ajun Inspektur Polisi): Rp2.272.100 – Rp4.355.400
  • Perwira Pertama (Ipda hingga AKP): Rp2.954.200 – Rp5.163.100
  • Perwira Menengah (Kompol hingga Kombes): Rp3.240.200 – Rp5.663.000
  • Perwira Tinggi (Brigjen hingga Jenderal): Rp3.553.800 – Rp6.405.500

Dengan demikian, sebagai seorang Irjen, Krishna Murti termasuk dalam jajaran perwira tinggi Polri dengan gaji pokok sekitar Rp3,6 juta hingga Rp6 juta, belum termasuk berbagai tunjangan yang bisa melipatgandakan total penghasilannya setiap bulan.