Mengintip Gaji Kompol Anggraini Putri di Tengah Isu Kontroversial Dugaan Perselingkuhan dengan Irjen Khrisna Murti
Kamis, 18 September 2025 - 09:21 WIB
Sumber :
- Tangkap Layar/PP Nomor 7 Tahun 2024
Sebagai Komisaris Polisi, Kompol Anggraini Putri masuk dalam golongan IV Perwira Menengah. Gaji pokok untuk pangkat ini berkisar antara Rp3.240.200 hingga Rp5.324.600 per bulan. Untuk perbandingan, berikut rincian gaji anggota Polri berdasarkan pangkat:
Golongan I – Tamtama:
- Bhayangkara Dua: Rp1.775.000–Rp2.741.300
- Bhayangkara Satu: Rp1.830.500–Rp2.827.000
- Bhayangkara Kepala: Rp1.887.800–Rp2.915.400
Golongan II – Bintara:
- Brigadir Polisi Dua: Rp2.272.100–Rp3.733.700
- Brigadir Polisi Satu: Rp2.343.100–Rp3.850.500
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.650.300–Rp4.355.400
Golongan III – Perwira Pertama:
- Inspektur Polisi Dua: Rp2.954.200–Rp4.779.300
- Ajun Komisaris Polisi: Rp3.141.900–Rp5.163.100