Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya, Jejak Bambang Trihatmodjo Gugat Sri Mulyani Terulang

Tutut Soeharto gugat Menkeu baru Purbaya Yudhi
Sumber :
  • instagram @tututsoeharto

Tutut Soeharto resmi gugat Menkeu Purbaya ke PTUN Jakarta. Kasus ini mengingatkan publik pada jejak Bambang Trihatmodjo yang pernah menggugat Sri Mulyani soal SEA Games

Viva, Banyumas - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Cendana. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau lebih dikenal sebagai Tutut Soeharto, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9/2025). Langkah hukum Tutut ini terjadi hanya beberapa hari setelah Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani dalam reshuffle Kabinet Merah Putih.

Menariknya, substansi gugatan belum diungkap secara detail dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Hingga kini, perkara tersebut masih tercatat sebagai kategori “lain-lain”.

Publik pun teringat pada kasus serupa yang melibatkan adik Tutut, Bambang Trihatmodjo, yang juga pernah menggugat Sri Mulyani saat menjabat Menkeu. Kala itu, gugatan terkait utang SEA Games XIX 1997. Bambang menuntut agar dirinya tidak dibebankan tanggung jawab pribadi atas kewajiban konsorsium penyelenggara SEA Games.

Ia juga meminta pembatalan surat piutang negara yang ditujukan kepadanya. Meski gugatan itu sempat menyita perhatian publik, pada 2021 Bambang akhirnya mencabutnya. Namun jejak kasus tersebut kini kembali mencuat setelah Tutut mengambil langkah hukum terhadap Menkeu baru.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Tutut Soeharto mengenai alasan detail gugatannya. Begitu pula dari Kementerian Keuangan yang masih enggan memberikan tanggapan.

Namun, munculnya gugatan dari keluarga Cendana terhadap dua Menteri Keuangan berbeda jelas menimbulkan pertanyaan publik: apakah ini sekadar kebetulan, atau ada kaitan dengan urusan lama yang masih berlanjut?

Dari sisi hukum, perkara yang diajukan ke PTUN biasanya berkaitan dengan sengketa administratif antara individu atau badan hukum melawan pejabat pemerintah.

Artinya, kemungkinan besar gugatan Tutut menyasar pada keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan. Pengamat politik menilai, kasus ini berpotensi menarik perhatian karena melibatkan figur publik dengan nama besar keluarga Soeharto.

Selain itu, timing gugatan yang muncul segera setelah pergantian Menkeu membuat isu ini semakin sensitif. Hingga kini, publik masih menunggu sidang perdana untuk mengetahui isi lengkap gugatan Tutut.

Apakah akan mengikuti jejak Bambang Trihatmodjo ataukah memiliki substansi yang benar-benar berbeda, semua baru akan terjawab di pengadilan

Tutut Soeharto resmi gugat Menkeu Purbaya ke PTUN Jakarta. Kasus ini mengingatkan publik pada jejak Bambang Trihatmodjo yang pernah menggugat Sri Mulyani soal SEA Games

Viva, Banyumas - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Cendana. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau lebih dikenal sebagai Tutut Soeharto, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9/2025). Langkah hukum Tutut ini terjadi hanya beberapa hari setelah Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani dalam reshuffle Kabinet Merah Putih.

Menariknya, substansi gugatan belum diungkap secara detail dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Hingga kini, perkara tersebut masih tercatat sebagai kategori “lain-lain”.

Publik pun teringat pada kasus serupa yang melibatkan adik Tutut, Bambang Trihatmodjo, yang juga pernah menggugat Sri Mulyani saat menjabat Menkeu. Kala itu, gugatan terkait utang SEA Games XIX 1997. Bambang menuntut agar dirinya tidak dibebankan tanggung jawab pribadi atas kewajiban konsorsium penyelenggara SEA Games.

Ia juga meminta pembatalan surat piutang negara yang ditujukan kepadanya. Meski gugatan itu sempat menyita perhatian publik, pada 2021 Bambang akhirnya mencabutnya. Namun jejak kasus tersebut kini kembali mencuat setelah Tutut mengambil langkah hukum terhadap Menkeu baru.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Tutut Soeharto mengenai alasan detail gugatannya. Begitu pula dari Kementerian Keuangan yang masih enggan memberikan tanggapan.

Namun, munculnya gugatan dari keluarga Cendana terhadap dua Menteri Keuangan berbeda jelas menimbulkan pertanyaan publik: apakah ini sekadar kebetulan, atau ada kaitan dengan urusan lama yang masih berlanjut?

Dari sisi hukum, perkara yang diajukan ke PTUN biasanya berkaitan dengan sengketa administratif antara individu atau badan hukum melawan pejabat pemerintah.

Artinya, kemungkinan besar gugatan Tutut menyasar pada keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan. Pengamat politik menilai, kasus ini berpotensi menarik perhatian karena melibatkan figur publik dengan nama besar keluarga Soeharto.

Selain itu, timing gugatan yang muncul segera setelah pergantian Menkeu membuat isu ini semakin sensitif. Hingga kini, publik masih menunggu sidang perdana untuk mengetahui isi lengkap gugatan Tutut.

Apakah akan mengikuti jejak Bambang Trihatmodjo ataukah memiliki substansi yang benar-benar berbeda, semua baru akan terjawab di pengadilan