Viral! Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Gaji dan Tunjangan Sebagai Gubernur Rp33 Miliar Per Tahun
- instagram @dedimulyadi71
Dedi Mulyadi bantah isu gaji Rp33 miliar. Ia tegaskan gaji pokoknya Rp8,1 juta, sementara Rp21,6 miliar per tahun adalah dana operasional untuk masyarakat
Viva, Banyumas - Isu mengenai gaji fantastis Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebesar Rp33 miliar per tahun menjadi viral di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan kebenaran angka tersebut. Menanggapi hal ini, Dedi akhirnya buka suara melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Jumat (12/9/2025).
Dalam video klarifikasi, Dedi menegaskan bahwa gaji pokok dan tunjangan yang ia terima sebagai gubernur hanya sebesar Rp8,1 juta per bulan.
“Jadi baju dinas gubernur Jawa Barat itu tidak ada, saya beli sendiri. Begitu juga mobil dinas, saya tidak mengambilnya,” jelasnya.
Ia juga mengungkap sudah memangkas sejumlah anggaran yang dianggap tidak perlu, termasuk anggaran dinas yang awalnya Rp1,5 miliar per tahun menjadi hanya Rp100 juta. Lebih lanjut, Dedi menjelaskan soal biaya operasional yang sering disalahartikan publik sebagai gaji pribadi.
Berdasarkan peraturan pemerintah, gubernur mendapatkan biaya operasional sebesar 0,15 persen dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan PAD Jawa Barat, jumlah tersebut diperkirakan mencapai Rp28 miliar per tahun.
Dana itu dibagi 75 persen untuk gubernur dan 25 persen untuk wakil gubernur. Artinya, Dedi menerima sekitar Rp21,6 miliar per tahun. Namun, ia menekankan bahwa dana tersebut bukanlah gaji atau tunjangan pribadi, melainkan biaya operasional yang wajib digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
“Uang itu dipakai untuk membangun jembatan, memperbaiki rumah warga tidak mampu, membiayai orang sakit, hingga berbagai kegiatan sosial. Jadi bukan untuk kepentingan pribadi saya,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu dikutip dari laman Instagramnya.
Dedi menegaskan siap jika pemerintah pusat memutuskan untuk menghapus dana operasional gubernur. Namun, ia khawatir hal tersebut akan berdampak langsung pada masyarakat yang kerap membutuhkan bantuan darurat.
“Kalau biaya operasional dihapus, yang dirugikan bukan saya dan keluarga, tapi masyarakat yang datang kepada gubernur untuk meminta bantuan mendesak,” tegasnya.
Pernyataan terbuka ini sontak menuai beragam reaksi publik. Sebagian warganet mengapresiasi keterbukaan Dedi dalam menjelaskan alokasi dana operasional, sementara sebagian lainnya menilai perlu ada transparansi lebih lanjut dalam laporan penggunaannya.
Meski begitu, klarifikasi ini menjadi penting di tengah derasnya arus informasi yang kerap menimbulkan kesalahpahaman.
Fakta bahwa gaji pokok gubernur hanya Rp8,1 juta per bulan menjadi kontras dengan dana operasional yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Publik kini menanti langkah konkret Dedi dalam memperlihatkan transparansi penggunaan dana tersebut agar kepercayaan masyarakat semakin terjaga
Dedi Mulyadi bantah isu gaji Rp33 miliar. Ia tegaskan gaji pokoknya Rp8,1 juta, sementara Rp21,6 miliar per tahun adalah dana operasional untuk masyarakat
Viva, Banyumas - Isu mengenai gaji fantastis Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebesar Rp33 miliar per tahun menjadi viral di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan kebenaran angka tersebut. Menanggapi hal ini, Dedi akhirnya buka suara melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Jumat (12/9/2025).
Dalam video klarifikasi, Dedi menegaskan bahwa gaji pokok dan tunjangan yang ia terima sebagai gubernur hanya sebesar Rp8,1 juta per bulan.
“Jadi baju dinas gubernur Jawa Barat itu tidak ada, saya beli sendiri. Begitu juga mobil dinas, saya tidak mengambilnya,” jelasnya.
Ia juga mengungkap sudah memangkas sejumlah anggaran yang dianggap tidak perlu, termasuk anggaran dinas yang awalnya Rp1,5 miliar per tahun menjadi hanya Rp100 juta. Lebih lanjut, Dedi menjelaskan soal biaya operasional yang sering disalahartikan publik sebagai gaji pribadi.
Berdasarkan peraturan pemerintah, gubernur mendapatkan biaya operasional sebesar 0,15 persen dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan PAD Jawa Barat, jumlah tersebut diperkirakan mencapai Rp28 miliar per tahun.
Dana itu dibagi 75 persen untuk gubernur dan 25 persen untuk wakil gubernur. Artinya, Dedi menerima sekitar Rp21,6 miliar per tahun. Namun, ia menekankan bahwa dana tersebut bukanlah gaji atau tunjangan pribadi, melainkan biaya operasional yang wajib digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
“Uang itu dipakai untuk membangun jembatan, memperbaiki rumah warga tidak mampu, membiayai orang sakit, hingga berbagai kegiatan sosial. Jadi bukan untuk kepentingan pribadi saya,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu dikutip dari laman Instagramnya.
Dedi menegaskan siap jika pemerintah pusat memutuskan untuk menghapus dana operasional gubernur. Namun, ia khawatir hal tersebut akan berdampak langsung pada masyarakat yang kerap membutuhkan bantuan darurat.
“Kalau biaya operasional dihapus, yang dirugikan bukan saya dan keluarga, tapi masyarakat yang datang kepada gubernur untuk meminta bantuan mendesak,” tegasnya.
Pernyataan terbuka ini sontak menuai beragam reaksi publik. Sebagian warganet mengapresiasi keterbukaan Dedi dalam menjelaskan alokasi dana operasional, sementara sebagian lainnya menilai perlu ada transparansi lebih lanjut dalam laporan penggunaannya.
Meski begitu, klarifikasi ini menjadi penting di tengah derasnya arus informasi yang kerap menimbulkan kesalahpahaman.
Fakta bahwa gaji pokok gubernur hanya Rp8,1 juta per bulan menjadi kontras dengan dana operasional yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Publik kini menanti langkah konkret Dedi dalam memperlihatkan transparansi penggunaan dana tersebut agar kepercayaan masyarakat semakin terjaga