Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Investigasi Independen Tragedi Demonstrasi Agustus 2025
- tvOne/Rahmat Fatahillah Ilham
“Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut ya. Apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” jelas Nasaruddin.
Selain rencana reformasi Polri, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan komisi investigasi independen.
Komisi ini akan mengusut kericuhan demonstrasi yang terjadi pada 25–30 Agustus 2025, di mana aksi unjuk rasa 28 Agustus memicu perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.
Anggota GNB Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya investigasi independen agar tidak muncul tuduhan sepihak terhadap masyarakat sipil, aktivis, maupun mahasiswa.
“Saya ingin sampaikan di sini bahwa salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk Komisi Investigasi Independen terkait dengan kejadian prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” pungkasnya.