Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Investigasi Independen Tragedi Demonstrasi Agustus 2025
- tvOne/Rahmat Fatahillah Ilham
Menanggapi aspirasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo siap membentuk tim khusus reformasi Polri. Selain itu, ia mendukung investigasi independen atas kericuhan demo Agustus yang menelan korban jiwa.
VIVA, Banyumas – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah pembentukan komisi khusus untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.
Langkah ini merupakan respons atas aspirasi yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah forum yang beranggotakan tokoh bangsa lintas agama.
“Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar eks Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, dilansir dari tvOne pada Jumat (12/9/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai langkah Presiden Prabowo ini sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Bahkan, menurutnya, Presiden sudah terlebih dahulu merencanakan upaya reformasi sebelum disampaikan oleh GNB.
“Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut ya. Apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” jelas Nasaruddin.
Selain rencana reformasi Polri, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan komisi investigasi independen.
Komisi ini akan mengusut kericuhan demonstrasi yang terjadi pada 25–30 Agustus 2025, di mana aksi unjuk rasa 28 Agustus memicu perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.
Anggota GNB Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya investigasi independen agar tidak muncul tuduhan sepihak terhadap masyarakat sipil, aktivis, maupun mahasiswa.
“Saya ingin sampaikan di sini bahwa salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk Komisi Investigasi Independen terkait dengan kejadian prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” pungkasnya.