Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan: Tak Ada Pengeboran Baru, Fokus pada Sumur Lama
- Pemprov Jateng
Data dari Dinas ESDM Jawa Tengah menunjukkan, saat ini terdapat sekitar 5.300 sumur tua yang sebagian besar berada di Kabupaten Blora. Selain itu, potensi serupa juga tersebar di Kendal, Batang, Boyolali, Sragen, Rembang, dan Jepara.
Inventarisasi lanjutan akan dilakukan sebelum pengelolaan diserahkan ke pihak yang ditunjuk, baik BUMD, KUD, maupun pelaku usaha lokal. Kebijakan larangan pengeboran baru mendapat apresiasi dari SKK Migas.
Menurut Taufan, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, karena mencegah eksploitasi berlebihan sekaligus memastikan keselamatan lingkungan. Selain meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), program ini diharapkan mendorong kemandirian energi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan pengelolaan yang terstruktur, Jawa Tengah berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam pemanfaatan sumur minyak tua secara berkelanjutan.
Ke depan, Pemprov Jateng bersama SKK Migas akan menggelar rapat teknis untuk sosialisasi dan penentuan pengelola sumur. Dengan pendekatan kolaboratif, kebijakan ini diyakini dapat menghadirkan solusi win-win: keberlanjutan energi tercapai, keselamatan terjaga, dan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat.