Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan: Tak Ada Pengeboran Baru, Fokus pada Sumur Lama
- Pemprov Jateng
Pemprov Jateng dan SKK Migas sepakat optimalkan ribuan sumur tua. Gubernur Ahmad Luthfi larang pengeboran baru demi keamanan, PAD, dan ketahanan energi berkelanjutan
Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya energi secara bijak. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dengan tegas bahwa tidak boleh ada pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat.
Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus pada optimalisasi sumur tua dan sumur minyak rakyat yang jumlahnya mencapai ribuan di berbagai daerah. Pernyataan itu disampaikan seusai pertemuan dengan SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi migas.
“Kita minta dikawal. Tidak boleh ada pengeboran baru, melainkan mengoptimalkan sumur-sumur tua yang sudah ada. Ini bukan hanya untuk PAD, tapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung swasembada energi,” tegas Luthfi dikutip dari Pemprov Jateng.
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menyampaikan bahwa optimalisasi ini mencakup pengaktifan kembali sumur tua, kerja sama dengan BUMD, KUD, maupun UMKM, hingga kemungkinan menggandeng pihak ketiga untuk dukungan teknologi.
“Kita sepakat mempercepat optimalisasi potensi migas di Jawa Tengah, termasuk inventarisasi sumur agar sesuai standar teknis dan keselamatan,” jelas Taufan.
Data dari Dinas ESDM Jawa Tengah menunjukkan, saat ini terdapat sekitar 5.300 sumur tua yang sebagian besar berada di Kabupaten Blora. Selain itu, potensi serupa juga tersebar di Kendal, Batang, Boyolali, Sragen, Rembang, dan Jepara.
Inventarisasi lanjutan akan dilakukan sebelum pengelolaan diserahkan ke pihak yang ditunjuk, baik BUMD, KUD, maupun pelaku usaha lokal. Kebijakan larangan pengeboran baru mendapat apresiasi dari SKK Migas.
Menurut Taufan, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, karena mencegah eksploitasi berlebihan sekaligus memastikan keselamatan lingkungan. Selain meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), program ini diharapkan mendorong kemandirian energi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan pengelolaan yang terstruktur, Jawa Tengah berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam pemanfaatan sumur minyak tua secara berkelanjutan.
Ke depan, Pemprov Jateng bersama SKK Migas akan menggelar rapat teknis untuk sosialisasi dan penentuan pengelola sumur. Dengan pendekatan kolaboratif, kebijakan ini diyakini dapat menghadirkan solusi win-win: keberlanjutan energi tercapai, keselamatan terjaga, dan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat
Pemprov Jateng dan SKK Migas sepakat optimalkan ribuan sumur tua. Gubernur Ahmad Luthfi larang pengeboran baru demi keamanan, PAD, dan ketahanan energi berkelanjutan
Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya energi secara bijak. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dengan tegas bahwa tidak boleh ada pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat.
Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus pada optimalisasi sumur tua dan sumur minyak rakyat yang jumlahnya mencapai ribuan di berbagai daerah. Pernyataan itu disampaikan seusai pertemuan dengan SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi migas.
“Kita minta dikawal. Tidak boleh ada pengeboran baru, melainkan mengoptimalkan sumur-sumur tua yang sudah ada. Ini bukan hanya untuk PAD, tapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung swasembada energi,” tegas Luthfi dikutip dari Pemprov Jateng.
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menyampaikan bahwa optimalisasi ini mencakup pengaktifan kembali sumur tua, kerja sama dengan BUMD, KUD, maupun UMKM, hingga kemungkinan menggandeng pihak ketiga untuk dukungan teknologi.
“Kita sepakat mempercepat optimalisasi potensi migas di Jawa Tengah, termasuk inventarisasi sumur agar sesuai standar teknis dan keselamatan,” jelas Taufan.
Data dari Dinas ESDM Jawa Tengah menunjukkan, saat ini terdapat sekitar 5.300 sumur tua yang sebagian besar berada di Kabupaten Blora. Selain itu, potensi serupa juga tersebar di Kendal, Batang, Boyolali, Sragen, Rembang, dan Jepara.
Inventarisasi lanjutan akan dilakukan sebelum pengelolaan diserahkan ke pihak yang ditunjuk, baik BUMD, KUD, maupun pelaku usaha lokal. Kebijakan larangan pengeboran baru mendapat apresiasi dari SKK Migas.
Menurut Taufan, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, karena mencegah eksploitasi berlebihan sekaligus memastikan keselamatan lingkungan. Selain meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), program ini diharapkan mendorong kemandirian energi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan pengelolaan yang terstruktur, Jawa Tengah berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam pemanfaatan sumur minyak tua secara berkelanjutan.
Ke depan, Pemprov Jateng bersama SKK Migas akan menggelar rapat teknis untuk sosialisasi dan penentuan pengelola sumur. Dengan pendekatan kolaboratif, kebijakan ini diyakini dapat menghadirkan solusi win-win: keberlanjutan energi tercapai, keselamatan terjaga, dan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat