Alasan Penempatan Dana Rp200 Triliun Disetujui Prabowo: Langsung ke Perbankan, Bukan SUN atau BI

Prabowo setujui penempatan dana Rp200 triliun di bank
Sumber :
  • instagram @prabowo

Dana Rp200 triliun SAL & SiLPA dialirkan langsung ke bank untuk dorong penyaluran kredit dan perkuat ekonomi riil, bukan ditempatkan di SUN

Viva, Banyumas - Pemerintah Indonesia, di bawah persetujuan Presiden Prabowo Subianto, resmi menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ke sistem perbankan nasional.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan dana publik dapat langsung berkontribusi pada perekonomian riil, bukan lagi ditempatkan dalam Surat Utang Negara (SUN) atau disimpan di Bank Indonesia (BI). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan mekanisme penempatan dana ini serupa dengan deposito di perbankan.

“Ini bukan pinjaman, tapi dana diletakkan di bank untuk memperkuat likuiditas dan penyaluran kredit. Bank bebas menyalurkan dana tersebut, namun tujuannya jelas agar uang berputar di sektor riil,” ujar Purbaya dilansir dari tvonenews.

Kebijakan ini mendapat sorotan positif dari kalangan ekonom karena diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa memicu inflasi. Purbaya menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi saat ini yang berada di kisaran 5 persen, ruang fiskal masih cukup luas untuk menambah stimulus.

“Inflasi biasanya muncul saat pertumbuhan melebihi laju potensial, misalnya 6,5 persen ke atas. Saat ini masih aman,” tegasnya.

Penempatan dana Rp200 triliun juga diharapkan memperkuat kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit. Selama ini, keterbatasan likuiditas menjadi salah satu kendala bank dalam menyalurkan pinjaman ke sektor usaha.

Dengan dana besar masuk ke sistem perbankan, bank memiliki cash flow lebih besar untuk mendukung usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga sektor korporasi. Selain itu, langkah ini dianggap sebagai strategi fiskal proaktif pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga momentum pertumbuhan nasional.

Dengan menyalurkan dana ke perbankan, pemerintah menekankan pentingnya mekanisme pasar tetap berjalan sehingga dana publik tidak mengendap dan segera berperan dalam mendorong konsumsi dan investasi domestik.

Purbaya menegaskan bahwa penempatan dana tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Kita ingin dana negara bermanfaat langsung bagi masyarakat dan industri. Ini bagian dari reformasi fiskal dan penguatan ekonomi nasional,” jelasnya.

Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, di mana BI tetap menjaga stabilitas harga sementara pemerintah memastikan likuiditas cukup untuk pertumbuhan. Dengan strategi ini, diharapkan perekonomian Indonesia dapat terus bergerak positif, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan memperkuat sektor riil

Dana Rp200 triliun SAL & SiLPA dialirkan langsung ke bank untuk dorong penyaluran kredit dan perkuat ekonomi riil, bukan ditempatkan di SUN

Viva, Banyumas - Pemerintah Indonesia, di bawah persetujuan Presiden Prabowo Subianto, resmi menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ke sistem perbankan nasional.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan dana publik dapat langsung berkontribusi pada perekonomian riil, bukan lagi ditempatkan dalam Surat Utang Negara (SUN) atau disimpan di Bank Indonesia (BI). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan mekanisme penempatan dana ini serupa dengan deposito di perbankan.

“Ini bukan pinjaman, tapi dana diletakkan di bank untuk memperkuat likuiditas dan penyaluran kredit. Bank bebas menyalurkan dana tersebut, namun tujuannya jelas agar uang berputar di sektor riil,” ujar Purbaya dilansir dari tvonenews.

Kebijakan ini mendapat sorotan positif dari kalangan ekonom karena diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa memicu inflasi. Purbaya menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi saat ini yang berada di kisaran 5 persen, ruang fiskal masih cukup luas untuk menambah stimulus.

“Inflasi biasanya muncul saat pertumbuhan melebihi laju potensial, misalnya 6,5 persen ke atas. Saat ini masih aman,” tegasnya.

Penempatan dana Rp200 triliun juga diharapkan memperkuat kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit. Selama ini, keterbatasan likuiditas menjadi salah satu kendala bank dalam menyalurkan pinjaman ke sektor usaha.

Dengan dana besar masuk ke sistem perbankan, bank memiliki cash flow lebih besar untuk mendukung usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga sektor korporasi. Selain itu, langkah ini dianggap sebagai strategi fiskal proaktif pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga momentum pertumbuhan nasional.

Dengan menyalurkan dana ke perbankan, pemerintah menekankan pentingnya mekanisme pasar tetap berjalan sehingga dana publik tidak mengendap dan segera berperan dalam mendorong konsumsi dan investasi domestik.

Purbaya menegaskan bahwa penempatan dana tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Kita ingin dana negara bermanfaat langsung bagi masyarakat dan industri. Ini bagian dari reformasi fiskal dan penguatan ekonomi nasional,” jelasnya.

Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, di mana BI tetap menjaga stabilitas harga sementara pemerintah memastikan likuiditas cukup untuk pertumbuhan. Dengan strategi ini, diharapkan perekonomian Indonesia dapat terus bergerak positif, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan memperkuat sektor riil